Dalam sebuah perkara, perbedaan warna atau tampilan tinta pada dokumen sering kali langsung menarik perhatian. Satu bagian terlihat lebih gelap, bagian lainnya lebih terang, atau tanda tangan tampak menggunakan tinta yang berbeda dari tulisan di sekitarnya. Kondisi seperti ini kemudian dapat menimbulkan dugaan bahwa dokumen pernah diubah, ditambahkan, atau bahkan dibuat tidak sebagaimana mestinya.
Namun, dalam pengecekan dokumen, perbedaan tinta tidak dapat begitu saja dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa sebuah dokumen palsu. Tinta memang dapat menjadi bagian dari pemeriksaan dokumen, tetapi pemeriksaannya memiliki tujuan, metode, dan ruang lingkup tersendiri. Sementara itu, ketika persoalan yang hendak dijawab adalah apakah sebuah tanda tangan atau tulisan dibuat oleh sumber yang sama dengan pembandingnya, pendekatan pemeriksaannya berbeda.
Bagi pengacara, jaksa, notaris, maupun penegak hukum, membedakan kedua hal tersebut penting. Sebab, dokumen yang terlihat mencurigakan belum tentu seluruh persoalannya berada pada tinta. Bisa jadi yang perlu diperiksa justru tanda tangan atau tulisan tertentu yang terdapat di dalam dokumen tersebut. Sebaliknya, jika dugaan berkaitan dengan kapan suatu bagian ditulis, apakah terdapat perbedaan tinta, atau apakah suatu dokumen mengalami perubahan pada elemen fisiknya, maka diperlukan pemeriksaan dengan metode yang memang dirancang untuk menjawab persoalan tersebut.
Baca juga: Pemeriksaan Tanda Tangan Butuh Berapa Lama? Ini Penjelasannya
Karena itu, sebelum menentukan jenis pemeriksaan yang diperlukan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memahami apa sebenarnya yang sedang dipersoalkan dari dokumen tersebut.
Apakah yang dipersoalkan tintanya, isi dokumennya, tanda tangannya, tulisannya, atau justru keaslian dokumen secara keseluruhan? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan pemeriksaan seperti apa yang relevan dilakukan.
Perbedaan Tinta Tidak Otomatis Berarti Dokumen Palsu
Dalam sebuah dokumen, sangat mungkin ditemukan bagian tulisan yang memiliki tampilan tinta berbeda. Ada yang terlihat lebih hitam, lebih tipis, lebih pekat, atau sedikit berbeda warnanya. Perbedaan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor. Jenis alat tulis, kondisi tinta, permukaan media, usia tulisan, hingga proses reproduksi dokumen dapat memengaruhi tampilan yang terlihat.
Baca juga: Kasus Khariq Anhar: Bagaimana Manipulasi Dokumen Elektronik Diperiksa?
Karena itu, perbedaan warna atau tampilan tinta tidak dapat berdiri sendiri sebagai bukti bahwa sebuah dokumen telah dipalsukan. Hal yang sama berlaku ketika tanda tangan terlihat menggunakan tinta yang berbeda dengan tulisan pada bagian lain dokumen.
Perbedaan tersebut mungkin memang perlu diperhatikan, tetapi masih diperlukan pemeriksaan dan konteks yang lebih lengkap untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Tinta dan Tanda Tangan Berada pada Ranah Pemeriksaan yang Berbeda
Ini merupakan bagian yang penting untuk dipahami ketika menangani sebuah dokumen bermasalah. Jika persoalannya adalah jenis atau karakteristik tinta, maka pemeriksaan harus menggunakan metode yang memang ditujukan untuk menganalisis tinta. Sementara jika persoalannya adalah keaslian tanda tangan, fokus pemeriksaannya berada pada karakteristik tulisan atau tanda tangan tersebut.
Baca juga: Kenapa Perlu Cek Keaslian Tanda Tangan? Ini Keuntungannya
Misalnya, seseorang menyerahkan sebuah perjanjian yang memiliki dua warna tinta. Hal tersebut belum menjawab apakah tanda tangan di dalamnya asli atau tidak. Sebaliknya, tanda tangan yang terlihat berbeda dari tulisan di sekitarnya juga belum otomatis menunjukkan bahwa tinta yang digunakan berbeda karena dokumen tersebut dipalsukan.
Artinya, satu temuan visual dapat menimbulkan pertanyaan, tetapi belum tentu langsung memberikan jawaban.
Inilah mengapa penting untuk menentukan terlebih dahulu apa yang sebenarnya ingin dibuktikan.
Mengapa Tinta Bisa Terlihat Berbeda?
Perbedaan tampilan tinta dapat dipengaruhi oleh berbagai kondisi. Beberapa faktor yang mungkin berpengaruh antara lain:
- jenis pena atau alat tulis yang digunakan;
- kondisi tinta ketika digunakan;
- permukaan dan karakteristik kertas;
- tekanan ketika menulis;
- waktu atau kondisi penyimpanan dokumen;
- kualitas pemindaian atau reproduksi;
- pencahayaan ketika dokumen difoto;
- serta proses pencetakan atau penggandaan dokumen.
Karena banyak faktor yang dapat memengaruhi tampilan, pemeriksa perlu berhati-hati dalam menarik kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Dua tulisan yang menggunakan tinta yang sama pun dapat terlihat berbeda dalam kondisi tertentu. Sebaliknya, dua tulisan yang terlihat serupa belum tentu berasal dari tinta yang sama. Karena itu, tampilan warna saja bukan dasar yang cukup untuk menentukan autentisitas sebuah dokumen.
Bagaimana Jika Tanda Tangan Terlihat Menggunakan Tinta Berbeda?
Misalnya terdapat sebuah perjanjian yang terdiri dari beberapa halaman. Pada halaman terakhir terdapat tanda tangan, sementara bagian lain dokumen menggunakan tinta dengan tampilan yang sedikit berbeda.
Bagi orang yang melihatnya, kondisi tersebut mungkin langsung menimbulkan kecurigaan. Namun, dari sudut pandang pemeriksaan tanda tangan, pertanyaannya bukan semata-mata apakah warnanya sama.
Yang lebih penting adalah apakah tanda tangan tersebut menunjukkan karakteristik yang mendukung sumber yang sama ketika dibandingkan dengan tanda tangan pembanding yang diketahui.
Pemeriksaan dapat diarahkan pada karakteristik tulisan dan tanda tangan yang relevan, bukan hanya pada perbedaan warna tinta. Dengan demikian, warna tinta dan keaslian tanda tangan merupakan dua persoalan yang tidak boleh dicampuradukkan.
Jangan Menjadikan Satu Ciri sebagai Kesimpulan
Dalam pemeriksaan dokumen, salah satu hal yang perlu dihindari adalah mengambil kesimpulan terlalu cepat berdasarkan satu ciri.
Contohnya:
“Tinta tanda tangan berbeda, berarti tanda tangannya palsu.”
Kesimpulan seperti itu terlalu sederhana.
Perbedaan tinta mungkin merupakan sesuatu yang perlu diperhatikan, tetapi masih harus dilihat dalam konteks keseluruhan dokumen dan tujuan pemeriksaan.
Begitu pula:
“Tinta terlihat sama, berarti dokumennya asli.”
Pernyataan tersebut juga tidak tepat. Kesamaan tampilan tinta tidak otomatis membuktikan bahwa tanda tangan atau tulisan dibuat oleh sumber yang sama. Karena itu, pemeriksaan autentisitas sebaiknya tidak didasarkan pada satu indikator visual saja.
Pengecekan Dokumen Harus Dimulai dari Pertanyaan yang Tepat
Sebelum memilih metode pemeriksaan, pihak yang menangani perkara perlu menentukan pertanyaan yang ingin dijawab.
Misalnya:
Apakah yang ingin diketahui adalah apakah tanda tangan tersebut berasal dari sumber yang sama?
Jika demikian, pemeriksaan dapat difokuskan pada tulisan atau tanda tangan dan dibandingkan dengan bahan pembanding yang relevan.
Namun, jika pertanyaannya:
Apakah tinta pada dua bagian dokumen berasal dari sumber atau jenis yang sama?
Maka diperlukan pendekatan pemeriksaan yang berbeda.
Begitu pula jika yang dipersoalkan adalah apakah suatu bagian dokumen ditambahkan kemudian atau apakah dokumen mengalami perubahan tertentu.
Pertanyaan pemeriksaan harus menentukan metode yang digunakan.
Hal ini penting agar pemeriksaan tidak melebar ke berbagai aspek yang sebenarnya berada di luar ruang lingkup metode yang digunakan.
Apa yang Bisa Dilakukan Grafonomi?
Dalam konteks Grafonomi, fokus pemeriksaan berada pada tulisan dan tanda tangan.
Jadi, apabila sebuah perkara mempermasalahkan tanda tangan, pemeriksaan dapat diarahkan untuk melihat karakteristik tanda tangan tersebut dan membandingkannya dengan pembanding yang relevan. Misalnya, pemeriksa dapat mengamati karakteristik bentuk, arah, hubungan antarbagian, kualitas gerakan, serta karakteristik lain yang dapat diamati dari objek yang tersedia.
Pada kondisi tertentu, teknologi pendukung seperti digital microscope atau perangkat lunak pengukuran dapat digunakan untuk membantu proses analisis. Namun, penggunaan teknologi tetap bergantung pada kondisi objek dan kebutuhan pemeriksaan.
Jika yang ingin diketahui secara khusus adalah komposisi atau identitas tinta, maka persoalan tersebut bukan semata-mata pemeriksaan tulisan atau tanda tangan. Ini merupakan batas penting yang perlu dipahami agar setiap pemeriksaan dilakukan oleh metode yang sesuai dengan pertanyaan yang hendak dijawab.
Jangan Sampai Salah Memilih Pemeriksaan
Dalam perkara hukum, kesalahan menentukan jenis pemeriksaan sejak awal dapat membuat proses menjadi tidak efektif.
Misalnya, pihak yang menangani perkara sebenarnya ingin mengetahui apakah tanda tangan seseorang benar-benar dibuat oleh orang tersebut, tetapi pemeriksaan justru hanya berfokus pada perbedaan warna tinta. Hasil pemeriksaan tinta mungkin memberikan informasi tertentu, tetapi belum tentu menjawab persoalan utama mengenai autentisitas tanda tangan. Sebaliknya, apabila persoalannya memang berkaitan dengan tinta, pemeriksaan tulisan saja juga tidak cukup untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Karena itu, sebelum melakukan pengecekan dokumen, tentukan terlebih dahulu apa yang ingin dibuktikan.
Pemeriksaan yang Objektif Tidak Berangkat dari Dugaan
Dokumen yang terlihat berbeda memang dapat menimbulkan kecurigaan. Namun, kecurigaan dan kesimpulan pemeriksaan merupakan dua hal yang berbeda. Perbedaan tinta dapat menjadi salah satu informasi awal yang perlu diperhatikan. Tetapi informasi tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat dan tidak langsung dijadikan kesimpulan bahwa dokumen telah dipalsukan. Dalam pemeriksaan tulisan dan tanda tangan, hal yang menjadi perhatian adalah karakteristik objek yang dapat diamati dan dibandingkan dengan bahan pembanding yang relevan. Dengan pendekatan tersebut, pemeriksaan tidak diarahkan untuk membenarkan dugaan awal, tetapi untuk melihat apa yang memang dapat ditunjukkan oleh objek pemeriksaan.
Kapan Tinta Perlu Diperiksa dan Kapan Fokus pada Tanda Tangan?
Dalam menangani dokumen yang diduga bermasalah, menentukan objek pemeriksaan sejak awal dapat membuat proses menjadi jauh lebih terarah. Tidak semua kecurigaan terhadap sebuah dokumen membutuhkan pemeriksaan tinta. Begitu pula tidak semua persoalan tanda tangan dapat dijawab hanya dengan melihat tinta yang digunakan. Secara sederhana, arah pemeriksaan dapat ditentukan dari apa yang sebenarnya dipersoalkan.
Jika yang Dipersoalkan adalah Tanda Tangan
Misalnya, seseorang menyangkal pernah menandatangani sebuah perjanjian, surat kuasa, kuitansi, atau dokumen transaksi. Dalam kondisi seperti ini, fokus utama pemeriksaan adalah tanda tangan tersebut.
Pertanyaan yang hendak dijawab adalah apakah karakteristik tanda tangan yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding yang diketahui. Bahan pembanding menjadi bagian penting dalam proses ini. Pemeriksa membutuhkan tanda tangan yang sumbernya diketahui untuk dibandingkan dengan tanda tangan yang dipersoalkan.
Jumlah dan kualitas pembanding juga perlu diperhatikan karena tanda tangan seseorang dapat memiliki variasi alami dari satu waktu ke waktu lainnya.
Jadi, jika persoalannya adalah “Saya tidak pernah menandatangani dokumen ini”, jangan langsung menjadikan perbedaan tinta sebagai pusat pemeriksaan. Yang perlu ditentukan terlebih dahulu adalah apakah tanda tangan tersebut dapat diperiksa secara memadai.
Jika yang Dipersoalkan adalah Perubahan atau Penambahan pada Dokumen
Situasinya berbeda apabila dugaan yang muncul adalah bahwa sebagian isi dokumen ditambahkan kemudian. Misalnya, sebuah perjanjian awalnya hanya memiliki beberapa bagian, kemudian terdapat tulisan atau keterangan tambahan yang diduga dimasukkan setelah dokumen ditandatangani.
Dalam situasi seperti ini, tinta dapat menjadi salah satu aspek yang relevan untuk diperhatikan. Namun, perbedaan tinta tetap tidak otomatis membuktikan kapan tulisan tersebut dibuat. Diperlukan metode pemeriksaan yang memang sesuai untuk menjawab persoalan tersebut.
Artinya, keberadaan tinta yang berbeda dapat menjadi indikasi yang perlu ditelusuri, tetapi bukan kesimpulan akhir.
Jika yang Dipersoalkan adalah Keaslian Dokumen Secara Keseluruhan
Ada pula perkara ketika sebuah dokumen dianggap mencurigakan secara keseluruhan. Misalnya, terdapat persoalan pada tanda tangan, tulisan, format dokumen, maupun bagian lainnya. Dalam kondisi seperti ini, penting untuk memetakan terlebih dahulu setiap persoalan secara terpisah.
Contohnya:
- tanda tangan dipersoalkan → fokus pada pemeriksaan tulisan atau tanda tangan;
- tinta dipersoalkan → membutuhkan metode pemeriksaan yang sesuai untuk tinta;
- cap atau stempel dipersoalkan → membutuhkan pemeriksaan terhadap elemen tersebut;
- isi atau penerbitan dokumen dipersoalkan → perlu melihat aspek administratif atau sumber dokumen.
Dengan pemetaan seperti ini, pemeriksaan tidak mencampurkan berbagai persoalan yang sebenarnya membutuhkan metode berbeda.
Satu Dokumen Bisa Memiliki Lebih dari Satu Persoalan
Sebuah dokumen yang disengketakan tidak selalu hanya memiliki satu masalah. Contohnya, sebuah surat kuasa dipersoalkan karena pihak yang namanya tercantum sebagai pemberi kuasa menyangkal pernah menandatanganinya.
Kemudian ditemukan pula bahwa beberapa bagian surat menggunakan tinta dengan tampilan berbeda. Dua temuan tersebut tidak boleh langsung digabung menjadi satu kesimpulan. Pemeriksaan tanda tangan menjawab pertanyaan mengenai karakteristik tanda tangan. Sementara persoalan tinta membutuhkan pendekatan pemeriksaan tersendiri. Hasil dari satu pemeriksaan tidak otomatis menjawab pertanyaan yang berada di luar ruang lingkupnya.
Jangan Memulai Pemeriksaan dari Alat yang Tersedia
Dalam perkembangan teknologi pemeriksaan dokumen, berbagai perangkat dapat membantu melihat objek dengan lebih detail.
Namun, proses pemeriksaan seharusnya tidak dimulai dari pertanyaan:
“Kita punya alat apa?”
Melainkan:
“Pertanyaan apa yang perlu dijawab?”
Setelah pertanyaan ditentukan, barulah dapat dipilih metode dan perangkat yang relevan. Misalnya, apabila yang ingin diketahui adalah karakteristik tanda tangan, pemeriksa dapat menggunakan metode pemeriksaan tulisan dan tanda tangan dengan perangkat pendukung yang sesuai.
Jika yang dipersoalkan adalah karakteristik tinta, maka diperlukan pendekatan yang memang dirancang untuk persoalan tersebut. Prinsip ini penting karena teknologi yang canggih sekalipun tidak akan menjawab pertanyaan yang salah.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Pengacara?
Sebelum mengirim dokumen untuk diperiksa, pengacara dapat membuat pemetaan sederhana.
Pertama, tentukan bagian yang dipersoalkan.
Apakah tanda tangan? Tulisan? Tinta? Atau elemen lain?
Kedua, tentukan pertanyaan pemeriksaannya.
Misalnya:
Apakah tanda tangan pada dokumen tersebut memiliki karakteristik yang mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding?
Atau:
Apakah terdapat perbedaan karakteristik pada bagian tertentu yang perlu diperiksa lebih lanjut?
Ketiga, kumpulkan bahan yang relevan.
Untuk pemeriksaan tanda tangan, siapkan tanda tangan pembanding yang sumbernya diketahui.
Untuk persoalan lain, bahan yang dibutuhkan dapat berbeda.
Keempat, jangan mengubah dokumen sebelum diperiksa.
Simpan dokumen dalam kondisi sebagaimana diterima dan pertahankan file asli apabila dokumen tersedia dalam bentuk digital.
Dengan langkah sederhana tersebut, konsultasi dan pemeriksaan dapat menjadi lebih terarah.
Konsultasi Awal Dapat Menghindarkan Pemeriksaan yang Tidak Tepat
Dalam praktiknya, tidak semua pihak yang membawa dokumen sudah mengetahui metode pemeriksaan apa yang dibutuhkan. Dan itu wajar. Seorang pengacara tidak harus menjadi ahli pemeriksaan dokumen untuk mengetahui apakah sebuah tanda tangan perlu diuji. Yang lebih penting adalah menyampaikan apa yang terjadi, bagian mana yang dipersoalkan, dan apa yang ingin dibuktikan.
Dari informasi tersebut, pemeriksa dapat membantu menentukan ruang lingkup pemeriksaan yang sesuai. Jika persoalannya memang berada pada tulisan atau tanda tangan, pemeriksaan dapat diarahkan pada wilayah tersebut. Jika persoalannya berada pada elemen lain, dapat diketahui sejak awal bahwa pemeriksaan yang dibutuhkan berbeda. Dengan cara ini, waktu dan biaya dapat lebih efisien karena pemeriksaan diarahkan pada pertanyaan yang benar-benar relevan dengan perkara.
Intinya, Jangan Mencampuradukkan “Tinta” dengan “Keaslian Tanda Tangan”
Tinta memang dapat menjadi bagian dari pemeriksaan dokumen. Tetapi keberadaan tinta yang berbeda tidak otomatis membuktikan pemalsuan. Begitu pula tinta yang terlihat sama tidak otomatis membuktikan bahwa tanda tangan tersebut asli.
Ketika yang dipersoalkan adalah autentisitas tanda tangan, fokus pemeriksaan perlu diarahkan pada karakteristik tulisan dan tanda tangan serta dibandingkan dengan pembanding yang relevan.
Sementara ketika persoalannya benar-benar berkaitan dengan tinta, dibutuhkan pemeriksaan yang sesuai dengan pertanyaan tersebut.
Perbedaan ruang lingkup inilah yang penting dipahami sejak awal agar pengecekan dokumen tidak berhenti pada dugaan visual, tetapi diarahkan pada pemeriksaan yang benar-benar dapat menjawab persoalan.
Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Dokumen Diperiksa?
Sebelum sebuah dokumen dikirim untuk pemeriksaan, ada baiknya persoalan yang hendak diuji sudah dipetakan terlebih dahulu. Langkah ini terlihat sederhana, tetapi dapat menentukan apakah pemeriksaan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan perkara.
Tidak perlu langsung menentukan sendiri metode pemeriksaannya. Yang lebih penting adalah memberikan informasi dan bahan yang cukup agar pemeriksa dapat memahami persoalannya.
1. Siapkan Dokumen yang Dipersoalkan
Dokumen yang menjadi objek perkara perlu disiapkan dalam bentuk yang tersedia. Jika memiliki dokumen asli, sebaiknya dokumen tersebut disimpan dan dipertahankan kondisinya.
Jika yang tersedia baru berupa fotokopi, scan, atau foto, bahan tersebut tetap dapat dikonsultasikan terlebih dahulu. Yang penting, jelaskan kepada pemeriksa bentuk bahan yang diberikan.
Perbedaan antara dokumen asli dan hasil reproduksi dapat memengaruhi ruang lingkup pemeriksaan yang memungkinkan dilakukan.
2. Tandai Bagian yang Menjadi Persoalan
Sebuah dokumen dapat terdiri dari banyak elemen, tetapi belum tentu semuanya menjadi objek pemeriksaan.
Misalnya, dalam sebuah perjanjian terdapat:
- tulisan tangan.
- tanda tangan.
- cap.
- beberapa jenis tinta, dan
- isi perjanjian.
Jika yang dipersoalkan hanya tanda tangan, maka fokus pemeriksaan perlu diarahkan pada tanda tangan tersebut. Jika ada dugaan penambahan tulisan atau perubahan pada bagian tertentu, bagian tersebut juga perlu diinformasikan. Semakin jelas objek yang dipersoalkan, semakin mudah menentukan ruang lingkup pemeriksaan.
3. Jelaskan Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan
Informasi seperti “dokumen ini diduga palsu” masih terlalu umum untuk menjadi dasar menentukan pemeriksaan.
Akan lebih membantu jika persoalannya dijelaskan secara spesifik.
Misalnya:
- pihak yang namanya tercantum menyangkal tanda tangan.
- terdapat tulisan yang menurut salah satu pihak bukan tulisannya;
- terdapat perbedaan tampilan tinta;
- terdapat bagian dokumen yang diduga ditambahkan;
- atau terdapat keraguan terhadap tanda tangan pada dokumen tertentu.
Keterangan tersebut membantu pemeriksa memahami konteks tanpa harus terlebih dahulu membuat asumsi mengenai persoalan yang sebenarnya.
4. Siapkan Bahan Pembanding
Jika yang hendak diperiksa adalah tanda tangan atau tulisan, bahan pembanding menjadi bagian penting.
Misalnya, terdapat tanda tangan yang dipersoalkan pada sebuah surat kuasa.
Pemeriksa membutuhkan tanda tangan pembanding yang diketahui sumbernya untuk melakukan analisis.
Pembanding sebaiknya berasal dari dokumen yang dapat diketahui sumbernya dan, bila memungkinkan, memiliki karakteristik kondisi yang relevan.
Semakin baik bahan pembanding yang tersedia, semakin banyak informasi yang dapat digunakan dalam proses analisis.
Namun, jumlah pembanding bukan satu-satunya pertimbangan. Kualitas dan relevansinya juga perlu diperhatikan.
5. Pertahankan File atau Dokumen dalam Kondisi Aslinya
Jika dokumen diterima dalam bentuk digital, sebaiknya file asli tetap disimpan.
Hindari mengubah file sebelum diberikan kepada pemeriksa, misalnya dengan:
- memotong gambar;
- mengubah ukuran secara berlebihan;
- meningkatkan ketajaman;
- mengubah format;
- memberikan filter; atau
- melakukan manipulasi gambar lainnya.
Jika memang diperlukan versi yang sudah disesuaikan untuk keperluan komunikasi, simpan juga file sumbernya.
Dengan demikian, pemeriksa dapat mengetahui kondisi bahan sebagaimana pertama kali diterima.
6. Sampaikan Riwayat Dokumen Jika Diketahui
Informasi mengenai bagaimana dokumen diperoleh juga dapat membantu.
Misalnya, apakah dokumen berasal dari:
- arsip perusahaan;
- pihak lawan;
- klien;
- pengadilan;
- notaris;
- instansi pemerintah; atau
- sumber lainnya.
Jika diketahui bahwa dokumen telah beberapa kali difotokopi, dipindai, dikirim melalui aplikasi pesan, atau dicetak kembali, informasi tersebut juga sebaiknya disampaikan.
Tidak semua informasi tersebut otomatis menentukan hasil pemeriksaan, tetapi dapat membantu pemeriksa memahami kondisi objek yang diterima.
7. Tentukan Pertanyaan yang Ingin Dijawab
Ini merupakan salah satu bagian terpenting.
Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya dimulai dengan permintaan:
“Tolong cek apakah dokumen ini palsu.”
Pertanyaan yang lebih spesifik akan membantu menentukan pemeriksaan yang tepat.
Misalnya:
“Apakah tanda tangan pada dokumen ini memiliki karakteristik yang mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding?”
Atau:
“Apakah tulisan yang dipersoalkan dapat dibandingkan dengan tulisan pembanding yang tersedia?”
Pertanyaan yang jelas membuat pemeriksaan lebih terarah.
8. Jangan Menentukan Kesimpulan Sebelum Pemeriksaan
Ketika sebuah dokumen terlihat mencurigakan, sangat wajar jika pihak yang menangani perkara sudah memiliki dugaan tertentu.
Namun, dugaan awal sebaiknya tidak dijadikan kesimpulan sebelum pemeriksaan dilakukan.
Misalnya, tinta yang terlihat berbeda dapat menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tetapi tinta yang berbeda tidak otomatis berarti dokumen palsu.
Begitu pula tanda tangan yang secara sekilas terlihat berbeda belum tentu merupakan tanda tangan palsu.
Pemeriksaan justru diperlukan untuk melihat apakah temuan tersebut dapat didukung oleh karakteristik yang lebih objektif.
Checklist Singkat Sebelum Mengirim Dokumen
Untuk memudahkan, pengacara dapat menggunakan checklist berikut:
Dokumen
- Dokumen yang dipersoalkan sudah tersedia.
- Status dokumen asli, copy, atau scan sudah diketahui.
- Bagian yang dipersoalkan sudah ditentukan.
Pembanding
- Tanda tangan atau tulisan pembanding sudah disiapkan.
- Sumber pembanding dapat diketahui.
- Dokumen pembanding tidak mengalami perubahan atau manipulasi.
Informasi
- Kronologi singkat persoalan sudah tersedia.
- Riwayat dokumen diketahui jika memungkinkan.
- Pertanyaan pemeriksaan sudah dirumuskan.
File
- File digital asli tetap disimpan.
- Tidak ada pengolahan gambar yang tidak perlu.
- Versi asli dan versi salinan dapat dibedakan.
Dengan persiapan tersebut, proses konsultasi dapat dimulai dengan informasi yang lebih jelas.
Pemeriksa kemudian dapat menentukan apakah bahan yang tersedia sudah memadai, apakah membutuhkan dokumen tambahan, atau apakah persoalan tersebut memerlukan jenis pemeriksaan lain.
Pada akhirnya, pengacara tidak harus menentukan sendiri seluruh metode pemeriksaannya. Yang paling penting adalah menyampaikan persoalan secara jelas dan menyediakan bahan yang relevan.
Dari sana, ruang lingkup pemeriksaan dapat ditentukan berdasarkan objek dan pertanyaan yang memang perlu dijawab dalam perkara.
Jangan Menyamakan Perbedaan Tinta dengan Pemalsuan Dokumen
Dalam pengecekan dokumen, perbedaan tinta dapat menjadi informasi yang perlu diperhatikan, tetapi tidak cukup untuk langsung menyimpulkan bahwa dokumen telah dipalsukan.
Hal yang lebih penting adalah menentukan apa yang sebenarnya ingin dibuktikan.
Jika yang dipersoalkan adalah tanda tangan, maka pemeriksaan perlu diarahkan pada karakteristik tanda tangan dan dibandingkan dengan pembanding yang relevan. Jika yang dipersoalkan adalah tinta atau perubahan pada elemen fisik dokumen, maka diperlukan metode pemeriksaan yang sesuai dengan persoalan tersebut.
Dengan demikian, satu temuan tidak seharusnya digunakan untuk menjawab persoalan yang berada di luar ruang lingkup pemeriksaannya.
Bagi pengacara dan penegak hukum, langkah paling tepat adalah memetakan terlebih dahulu bagian dokumen yang dipersoalkan dan pertanyaan yang ingin dijawab. Dari sana dapat ditentukan bahan serta metode pemeriksaan yang sesuai.
Dalam pemeriksaan tulisan dan tanda tangan, Grafonomi berfokus pada karakteristik tulisan atau tanda tangan berdasarkan bahan yang tersedia dan pembanding yang relevan. Sementara persoalan seperti tinta, kertas, cap, atau elemen fisik lainnya memerlukan pendekatan pemeriksaan yang berbeda.
Jadi, jangan berhenti pada apa yang terlihat. Tentukan terlebih dahulu apa yang ingin dibuktikan.
Kesimpulan
Perbedaan tinta dalam sebuah dokumen memang dapat menjadi hal yang perlu diperhatikan, tetapi tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dokumen tersebut palsu.
Dalam pengecekan dokumen, hal yang paling penting adalah menentukan bagian mana yang dipersoalkan dan apa yang sebenarnya ingin dibuktikan.
Jika persoalannya adalah keaslian tanda tangan atau tulisan, pemeriksaan dapat difokuskan pada karakteristik tulisan atau tanda tangan dengan menggunakan pembanding yang relevan. Sementara persoalan tinta, kertas, cap, atau elemen dokumen lainnya berada pada ruang pemeriksaan yang berbeda.
Karena itu, sebelum melakukan pemeriksaan, sebaiknya tentukan terlebih dahulu pertanyaan yang ingin dijawab dan bahan apa yang tersedia.
Membutuhkan Pemeriksaan Tanda Tangan atau Tulisan?
Jika Anda sedang menangani perkara dengan tanda tangan atau tulisan yang diragukan keasliannya, Anda dapat mengonsultasikan dokumen tersebut kepada Grafonomi Indonesia.
Kami dapat membantu menilai ruang lingkup pemeriksaan tulisan dan tanda tangan, termasuk menentukan bahan pembanding dan objek yang relevan untuk dianalisis.
Konsultasikan dokumen atau tanda tangan yang Anda miliki kepada Grafonomi Indonesia untuk mengetahui pemeriksaan yang sesuai dengan kebutuhan perkara Anda.


