Dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan, hasil pemeriksaan ahli sering kali dituangkan dalam sebuah laporan. Dokumen tersebut dapat memuat objek yang diperiksa, bahan pembanding, metode pemeriksaan, hasil analisis, hingga kesimpulan ahli.
Bagi seorang pengacara, dokumen laporan seperti ini tentu memiliki nilai praktis. Terlebih ketika perkara yang sedang ditangani membutuhkan penjelasan teknis mengenai keaslian tanda tangan yang dipersoalkan.
Namun, laporan hasil pemeriksaan perlu ditempatkan secara tepat dalam proses pembuktian. Sebuah laporan tidak berdiri sendiri hanya karena dibuat oleh seseorang yang memiliki keahlian. Isi laporan, proses pemeriksaan, dasar yang digunakan, serta kedudukannya dalam perkara tetap perlu diperhatikan.
Baca juga: Uji Autentikasi Dokumen: Harus Asli atau Bisa Menggunakan Scan?
Hal ini menjadi semakin penting karena sejak 2 Januari 2026, Indonesia menggunakan KUHAP baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-undang tersebut menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981.
Dalam KUHAP baru, keterangan ahli dan surat termasuk dalam alat bukti. Pasal 239 juga mengatur mengenai surat keterangan ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai suatu hal atau keadaan yang diminta secara resmi dari ahli.
Dengan demikian, pembahasan mengenai laporan ahli tidak cukup berhenti pada pertanyaan apakah dokumen tersebut dapat dibawa ke pengadilan. Yang lebih penting adalah memahami kedudukan laporan tersebut dan apa yang sebenarnya dapat dibuktikannya.
Baca juga: Dinikahi dengan KTP Palsu, Bagaimana Pemalsuan Identitas Bisa Terungkap?
Dokumen Laporan Pemeriksaan Bukan Pengganti Seluruh Pembuktian
Misalnya, dalam sebuah perkara terdapat perjanjian yang ditandatangani atas nama seseorang. Orang tersebut kemudian menyangkal pernah memberikan tanda tangannya.
Pihak yang berkepentingan kemudian meminta pemeriksaan terhadap tanda tangan tersebut. Pemeriksa membandingkan tanda tangan pada dokumen yang dipersoalkan dengan sejumlah tanda tangan pembanding yang diketahui berasal dari orang yang bersangkutan.
Hasilnya dituangkan dalam laporan pemeriksaan.
Baca juga: Pemeriksaan Tanda Tangan Palsu: Seberapa Akurat Grafonomi?
Pada titik ini, laporan tersebut dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan keaslian tanda tangan. Tetapi laporan itu tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan hukum yang terdapat dalam perkara.
Pemeriksaan tanda tangan, misalnya, tidak dengan sendirinya menentukan apakah sebuah perjanjian sah, apakah para pihak memiliki kewenangan, apakah transaksi benar-benar terjadi, atau apakah suatu perbuatan telah memenuhi unsur tindak pidana.
Ruang jawabannya lebih spesifik.
Pemeriksaan dapat diarahkan untuk melihat apakah karakteristik tanda tangan yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding yang diketahui berasal dari pihak tertentu.
Perbedaan ruang lingkup ini penting karena hasil pemeriksaan harus digunakan sesuai dengan pertanyaan yang memang dapat dijawab melalui pemeriksaan tersebut.
Yang Menentukan Bukan Sekadar Ada atau Tidaknya Laporan
Dalam praktik, sebuah laporan pemeriksaan dapat terlihat sangat meyakinkan karena terdiri dari banyak halaman, gambar perbandingan, tabel pengukuran, maupun uraian teknis.
Tetapi kualitas sebuah laporan tidak ditentukan hanya oleh banyaknya halaman.
Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana kesimpulan tersebut diperoleh.
Dalam pemeriksaan tanda tangan, misalnya, perlu diperhatikan dokumen yang menjadi objek pemeriksaan dan dokumen pembanding yang digunakan.
Pembanding idealnya merupakan tanda tangan yang sumbernya dapat diketahui dan relevan untuk digunakan dalam proses perbandingan. Kondisi dokumen, kualitas reproduksi, periode waktu, serta jumlah bahan pembanding juga dapat memengaruhi pemeriksaan.
Karena itu, laporan yang hanya memberikan kesimpulan tanpa menjelaskan dasar pemeriksaannya akan memberikan informasi yang jauh lebih terbatas dibandingkan laporan yang menunjukkan bagaimana pemeriksa sampai pada kesimpulan tersebut.
Di sinilah laporan pemeriksaan seharusnya membantu pembaca memahami proses menuju kesimpulan, bukan sekadar memberikan sebuah hasil akhir.
Dalam Pemeriksaan Tanda Tangan, Detail Menjadi Penting
Tanda tangan yang terlihat mirip secara visual belum tentu dibuat oleh orang yang sama. Sebaliknya, tanda tangan dari orang yang sama juga tidak selalu terlihat identik pada setiap kesempatan.
Ada variasi alami dalam tulisan dan tanda tangan seseorang.
Karena itu, pemeriksaan tidak semata-mata dilakukan dengan menempatkan dua gambar tanda tangan berdampingan kemudian melihat mana yang terlihat lebih mirip.
Pemeriksaan dapat melibatkan pengamatan terhadap berbagai karakteristik tulisan dan tanda tangan, termasuk bentuk, arah, proporsi, hubungan antarbagian, kualitas goresan, serta karakteristik lain yang relevan dengan objek pemeriksaan.
Pada kondisi tertentu, pemeriksaan juga dapat dibantu dengan perangkat seperti digital microscope atau perangkat lunak pengukuran untuk memperoleh pengamatan yang lebih terukur terhadap karakteristik yang sedang dianalisis.
Hasil pengamatan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses analisis sebelum pemeriksa menyusun kesimpulan.
Karena itu, laporan pemeriksaan yang baik seharusnya dapat memperlihatkan hubungan yang jelas antara objek yang diperiksa, bahan pembanding, hasil pengamatan, analisis, dan kesimpulan.
Mengapa Hal Ini Penting bagi Pengacara?
Bagi pengacara, memahami isi laporan sejak awal dapat membantu menentukan bagaimana hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan dalam perkara.
Misalnya, ketika pihak lawan menyangkal keaslian sebuah tanda tangan, pengacara tidak hanya membutuhkan kalimat kesimpulan dari pemeriksa. Pengacara juga perlu memahami apa yang sebenarnya dibandingkan dan seberapa kuat bahan yang tersedia untuk mendukung pemeriksaan.
Hal ini juga membantu mencegah penggunaan laporan di luar ruang lingkupnya.
Sebuah laporan yang membahas keaslian tanda tangan tidak seharusnya diperlakukan sebagai bukti yang secara otomatis menjawab seluruh persoalan mengenai dokumen tersebut.
Ada kemungkinan sebuah dokumen memiliki tanda tangan yang autentik, tetapi persoalan hukumnya terletak pada hal lain. Sebaliknya, jika tanda tangan dipersoalkan, pemeriksaan grafonomi dapat menjadi salah satu bagian yang membantu menjelaskan persoalan tersebut secara lebih objektif.
Laporan yang Kuat Berawal dari Pertanyaan Pemeriksaan yang Tepat
Sebelum pemeriksaan dilakukan, pertanyaan yang hendak dijawab sebaiknya sudah jelas.
Dalam kasus tanda tangan yang disangkal, misalnya, pemeriksaan dapat diarahkan untuk mengetahui apakah tanda tangan yang dipersoalkan memiliki karakteristik yang mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding yang diketahui.
Rumusan seperti ini jauh lebih terarah dibandingkan sekadar meminta pemeriksa untuk menentukan apakah sebuah dokumen “palsu” atau “asli”.
Sebab, istilah dokumen palsu dapat mencakup berbagai persoalan. Sementara pemeriksaan grafonomi memiliki ruang lingkup yang lebih spesifik, yaitu menganalisis tulisan dan tanda tangan.
Dengan pertanyaan pemeriksaan yang jelas, laporan yang dihasilkan juga dapat lebih mudah ditempatkan dalam konteks perkara.
Laporan yang Dapat Dipertanggungjawabkan Tidak Hanya Berisi Kesimpulan
Dalam perkara yang mempermasalahkan tanda tangan, laporan pemeriksaan sebaiknya tidak dipandang hanya sebagai dokumen yang berisi sebuah kesimpulan.
Yang lebih penting adalah bagaimana kesimpulan tersebut dibangun.
Sebuah pemeriksaan dimulai dari objek yang jelas, dilanjutkan dengan pemilihan bahan pembanding yang relevan, pengamatan terhadap karakteristik yang ditemukan, kemudian analisis terhadap persamaan maupun perbedaan yang ada.
Proses tersebut membuat hasil pemeriksaan memiliki alur yang dapat ditelusuri.
Hal ini juga menjelaskan mengapa pemeriksaan tanda tangan tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat dua tanda tangan secara sekilas.
Tanda tangan seseorang dapat mengalami variasi alami. Ukuran, posisi, kecepatan, kondisi saat menulis, maupun media yang digunakan dapat menyebabkan perubahan tertentu.
Karena itu, perbedaan bentuk secara visual tidak selalu berarti berasal dari sumber yang berbeda.
Sebaliknya, kemiripan bentuk juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dua tanda tangan berasal dari sumber yang sama.
Pemeriksaan perlu melihat karakteristik yang lebih luas dan mempertimbangkan keseluruhan bahan yang tersedia.
Dokumen Asli Tetap Memiliki Peran Penting
Kualitas bahan pemeriksaan juga perlu menjadi perhatian sejak awal.
Apabila pemeriksa memperoleh dokumen asli, terdapat lebih banyak informasi yang dapat diamati dibandingkan ketika bahan yang tersedia hanya berupa fotokopi, hasil pemindaian, atau gambar yang dikirim melalui aplikasi pesan.
Kondisi bahan dapat membatasi jenis pengamatan yang dapat dilakukan.
Karena itu, ketika seorang pengacara akan menggunakan hasil pemeriksaan dalam suatu perkara, penting untuk menyampaikan sejak awal dokumen apa yang tersedia dan dalam bentuk seperti apa dokumen tersebut diperoleh.
Bukan berarti hasil pemeriksaan terhadap salinan selalu tidak dapat dilakukan.
Namun, kesimpulan pemeriksaan harus disesuaikan dengan kualitas dan karakteristik bahan yang tersedia. Pemeriksa tidak seharusnya memberikan kesimpulan yang melampaui informasi yang memang dapat diperoleh dari objek pemeriksaan.
Grafonomi Memiliki Ruang Lingkup yang Spesifik
Dalam konteks ini, penting untuk memahami batas antara pemeriksaan grafonomi dengan pemeriksaan dokumen secara keseluruhan.
Jika yang dipersoalkan adalah tanda tangan, pemeriksaan dapat difokuskan pada karakteristik tanda tangan dan perbandingannya dengan bahan pembanding yang relevan.
Namun, persoalan mengenai keaslian kertas, tinta, cap, format dokumen, nomor surat, atau asal-usul penerbitan merupakan persoalan yang berbeda dan dapat membutuhkan pendekatan pemeriksaan lainnya.
Begitu pula dengan persoalan hukum mengenai sah atau tidaknya suatu perjanjian.
Hasil pemeriksaan tanda tangan tidak otomatis menentukan seluruh aspek tersebut.
Justru dengan memahami batas ini, hasil pemeriksaan dapat digunakan secara lebih tepat dan tidak dibebani dengan kesimpulan yang sebenarnya berada di luar ruang lingkup pemeriksaan.
Kesimpulan
Dokumen laporan hasil pemeriksaan ahli dapat memiliki peran dalam proses pembuktian, tetapi penggunaannya perlu dilihat berdasarkan jenis laporan, isi, dasar pemeriksaan, serta konteks perkara yang sedang ditangani.
Dalam perkara yang berkaitan dengan tanda tangan, laporan pemeriksaan dapat memberikan penjelasan teknis mengenai hasil perbandingan antara tanda tangan yang dipersoalkan dengan tanda tangan pembanding yang diketahui sumbernya.
Karena itu, perhatian tidak seharusnya hanya diberikan pada kalimat terakhir yang berisi kesimpulan.
Bagian yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemeriksaan dilakukan, bahan apa yang digunakan, karakteristik apa yang ditemukan, dan apakah kesimpulan yang diberikan sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan.
Bagi pengacara, pemahaman tersebut dapat membantu menentukan bagaimana hasil pemeriksaan ditempatkan dalam strategi pembuktian perkara.
Pada akhirnya, laporan yang baik bukan hanya memberikan sebuah jawaban, tetapi juga memberikan dasar yang jelas mengenai bagaimana jawaban tersebut diperoleh.
Membutuhkan Pemeriksaan Tanda Tangan?
Jika Anda menangani perkara yang melibatkan dugaan pemalsuan atau penyangkalan tanda tangan, langkah awal yang penting adalah memastikan terlebih dahulu apakah objek dan bahan pembanding yang tersedia memang memadai untuk diperiksa. Dan bekali dirimu dengan ebook ini.

Grafonomi Indonesia dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap tulisan dan tanda tangan secara sistematis berdasarkan bahan yang tersedia.
Jika Anda memiliki dokumen atau tanda tangan yang diragukan keasliannya, Anda dapat menghubungi Grafonomi Indonesia untuk konsultasi awal mengenai kebutuhan pemeriksaannya.
Dengan begitu, pemeriksaan dapat diarahkan pada pertanyaan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perkara.


