Proyek Tak Terlihat, Tanda Tangan Muncul: Bagaimana Dana Rp1,1 Miliar Bisa Cair?

Proyek Tak Terlihat, Tanda Tangan Muncul: Bagaimana Dana Rp1,1 Miliar Bisa Cair?

Dugaan pemalsuan tanda tangan proyek fiktif Klungkung menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban dapat terlihat lengkap di atas meja, tetapi berbeda ketika dicocokkan dengan kondisi lapangan. Sejumlah kegiatan pariwisata di Nusa Penida diduga tidak terealisasi, sementara anggarannya disebut tetap dicairkan.

Kasus ini bukan hanya berkaitan dengan dugaan proyek fiktif. Ada tanda tangan pejabat yang dipersoalkan, foto lama yang diduga digunakan kembali, dan lokasi kegiatan yang tidak sesuai dengan dokumentasi. Bagi pengacara, setiap unsur tersebut membutuhkan jalur pembuktian berbeda.

Kejanggalan Terungkap dari Pemeriksaan BPK

Kasus bermula ketika tim Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa aset dan laporan keuangan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

Baca juga: Surat PAW Beredar, Ketua Partai Menyangkal: Mengapa Kasusnya Justru Dihentikan?

Dalam dokumen anggaran 2024, terdapat 21 kegiatan belanja modal di sejumlah destinasi wisata Nusa Penida dengan nilai lebih dari Rp1,1 miliar. Sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak sepenuhnya terealisasi meskipun dananya telah dicairkan.

Salah satu kegiatan yang disorot adalah pengadaan papan peringatan di beberapa destinasi wisata. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK mengaku tidak mengetahui proses pelaksanaannya.

Dugaan lainnya muncul pada empat kegiatan tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp107 juta. Kegiatan tersebut meliputi pengadaan papan peringatan dan lampu taman di beberapa destinasi. detikBali

Baca juga: Dipercaya Delapan Tahun, Tanda Tangan Direktur Malah Disalahgunakan?

Foto Lama dan Lokasi Berbeda Digunakan dalam Laporan?

Dokumen pertanggungjawaban diduga dilengkapi foto kegiatan lama. Bahkan, foto yang berlatar Pantai Atuh disebut dicantumkan sebagai dokumentasi kegiatan di Broken Beach.

Ketidaksesuaian tersebut merupakan petunjuk administratif yang penting, tetapi tidak berada dalam ruang lingkup pemeriksaan grafonomi. Keaslian foto, metadata, lokasi pengambilan gambar, dan riwayat file memerlukan pemeriksaan digital maupun verifikasi lapangan.

Grafonomi mengambil peran ketika muncul dugaan bahwa tanda tangan PPTK atau pejabat terkait dibubuhkan tanpa persetujuan pemiliknya.

Baca juga: 70 Sertifikat Koperasi Diduga Bertanda Tangan Palsu, Bagaimana Mengujinya?

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung menyatakan pemeriksaan internal menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen. Kasus kemudian dilaporkan kepada Polres Klungkung pada 4 Juli 2025. IDN Times Bali

Bagaimana Perkembangan Penyelidikannya?

Unit Tipikor Polres Klungkung melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi proyek dan mengumpulkan dokumen. Pada September 2025, polisi menyampaikan telah memeriksa tiga orang saksi serta merencanakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

Penyidik masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen dan pihak-pihak yang berperan dalam proses pencairan. IDN Times Bali

Pada Maret 2026, penanganan kasus tersebut diberitakan masih berada pada tahap penyelidikan. Dengan demikian, identitas pelaku, nilai kerugian final, dan konstruksi tindak pidananya belum dapat disimpulkan sebelum terdapat hasil resmi dari aparat penegak hukum. Warta Bali Online

Apakah Tanda Tangan Dapat Membuktikan Proyek Fiktif?

Tidak secara langsung.

Pemeriksaan grafonomi dapat membantu menjawab apakah tanda tangan pada dokumen pertanggungjawaban mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding milik pejabat terkait.

Namun, hasil bahwa tanda tangan tidak mendukung sumber yang sama belum otomatis membuktikan seluruh proyek fiktif. Penyidik dan pengacara masih perlu menelusuri:

  • Apakah barang atau pekerjaan benar-benar tersedia;
  • Siapa yang membuat dokumen;
  • Siapa yang mengajukan pencairan;
  • Ke rekening mana dana dipindahkan;
  • Siapa yang menerima manfaat;
  • Apakah terdapat kesengajaan dan kerugian negara;
  • Bagaimana proses verifikasi dilakukan.

Dengan kata lain, grafonomi memeriksa tanda tangan. Audit keuangan, pemeriksaan fisik proyek, dan analisis bukti digital menjawab bagian lain dari perkara.

Apa yang Diperiksa pada Tanda Tangan?

Pemeriksaan tidak cukup dilakukan dengan melihat apakah dua tanda tangan tampak mirip. Tanda tangan asli memiliki variasi alami, sedangkan hasil peniruan justru dapat terlihat sangat serupa pada pandangan pertama.

Karakteristik yang dapat diperiksa meliputi:

  • Konstruksi dan arah gerakan;
  • Kualitas serta kelancaran garis;
  • Proporsi antarbagian;
  • Titik awal dan akhir;
  • Pola sambungan;
  • Kecepatan relatif;
  • Variasi alami;
  • Keraguan gerak atau penghentian;
  • Indikasi peniruan maupun reproduksi.

Kesimpulan dibangun dari kombinasi temuan pada tanda tangan sengketa dan sejumlah pembanding terverifikasi.

Dokumen Mana yang Perlu Diamankan?

Dalam perkara pengadaan, satu tanda tangan dapat muncul pada banyak tahapan. Pengacara perlu memetakan dokumen yang benar-benar dipersoalkan, seperti:

  1. Dokumen perencanaan dan pengadaan;
  2. Surat perintah kerja atau kontrak;
  3. Berita acara pemeriksaan pekerjaan;
  4. Berita acara serah terima;
  5. Surat permintaan pembayaran;
  6. Dokumen pencairan anggaran;
  7. Laporan pertanggungjawaban;
  8. Dokumen perubahan atau persetujuan kegiatan.

Dokumen asli perlu diprioritaskan. Setiap dokumen juga harus dicocokkan dengan pembanding resmi dari periode yang berdekatan.

Pembanding dapat berasal dari surat dinas, dokumen keuangan, nota internal, atau arsip lain yang diakui pemilik tanda tangan. Satu contoh belum tentu cukup karena pemeriksa membutuhkan rentang variasi alami.

Jangan Hanya Mengandalkan Hasil Pindai

Hasil pindai dan fotokopi dapat digunakan untuk pemeriksaan awal apabila kualitasnya memadai. Namun, salinan dapat kehilangan detail penting yang terdapat pada dokumen asli.

Pedoman European Network of Forensic Science Institutes menjelaskan bahwa salinan tidak menyimpan seluruh detail dokumen asli. Jika pemeriksaan dilakukan terhadap salinan, keterbatasannya perlu dicantumkan dalam laporan. ENFSI—Best Practice Manual for Forensic Handwriting Examination

Grafonomi juga tidak menentukan usia tinta, keaslian stempel, bahan kertas, kebenaran foto, atau keberadaan fisik proyek. Setiap pertanyaan membutuhkan metode pemeriksaan yang sesuai.

Pelajaran bagi Pengacara dan Instansi Pemerintah

Kasus Klungkung memperlihatkan bahwa dokumen yang memiliki tanda tangan dan lampiran belum tentu mencerminkan kegiatan yang benar-benar terjadi. Sistem verifikasi tidak boleh berhenti pada kelengkapan administratif.

Pengacara perlu menghubungkan hasil pemeriksaan tanda tangan dengan audit, keterangan pejabat, aliran dana, arsip elektronik, dan kondisi proyek di lapangan. Sementara itu, instansi perlu menerapkan konfirmasi berlapis sebelum pencairan, terutama ketika pejabat yang namanya tercantum tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan.

Jika Anda menangani laporan pertanggungjawaban, kontrak, berita acara, atau dokumen pencairan yang tanda tangannya diragukan, konsultasikan kecukupan dokumen dan pembandingnya kepada Grafonomi Indonesia. Untuk menguji keaslian tulisan atau tanda tangan, hubungi Grafonomi Indonesia. Jika kebutuhan Anda adalah mengetahui kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan kepada praktisi grafologi.

Bagikan postingan ini

Artikel lainnya