Dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen koperasi Kendal menjadi perhatian setelah sekitar 70 sertifikat simpanan berjangka dipersoalkan. Ketua koperasi yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut mengaku tidak pernah menandatanganinya. Pada saat yang sama, sejumlah anggota disebut mengalami kesulitan mencairkan dana simpanan.
Kasus ini memperlihatkan satu persoalan penting bagi pengacara: apakah penyangkalan tanda tangan sudah cukup untuk membuktikan pemalsuan?
Jawabannya, belum. Penyangkalan merupakan informasi penting, tetapi autentisitas tanda tangan tetap perlu diperiksa menggunakan dokumen asli dan pembanding terverifikasi.
Kronologi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi Kendal
Seorang anggota DPRD Kabupaten Kendal berinisial MSP dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 1 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/71/IV/2026/SPKT/Polda Jateng.
MSP diketahui menjabat sebagai bendahara sekaligus manajer Koperasi Bhakti Makmur Jaya atau BMJ di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Laporan diajukan oleh Ketua Koperasi BMJ dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam sejumlah dokumen tabungan serta investasi.
Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, persoalan mencuat ketika anggota koperasi mengalami kesulitan mencairkan simpanannya. Ketua koperasi kemudian memeriksa dokumen yang berada di kantor dan menyatakan bahwa tanda tangan pada sejumlah sertifikat bukan tanda tangannya.
Baca juga: Surat Siswa SD Ngada Jadi Bukti, Sudah Teruji?
Pelapor menyebut terdapat sekitar 70 sertifikat simpanan berjangka dengan nilai lebih dari Rp5 miliar yang perlu ditelusuri. Pada saat pemberitaan awal, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terdapat 17 anggota yang memegang dokumen asli dan sekitar 51 anggota yang memiliki salinan. Kronologi awal tersebut diberitakan oleh detikJateng pada 14 April 2026.
Perkembangan berikutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Juli 2026. Penyidik menyebut perlunya penyitaan dokumen untuk kemudian diperiksa di laboratorium forensik. Informasi ini dimuat dalam detikJateng pada 17 Juli 2026.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP juga diberitakan telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 14 Juli 2026. Namun, naiknya perkara ke tahap penyidikan bukan berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti bersalah.
Baca juga: Sengketa Tanda Tangan Perjanjian Kerja: Bagaimana HR dan Legal Perusahaan Menyikapinya?
Pada akhir Juli 2026, anggota DPRD tersebut diberitakan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. DPRD Kendal kemudian memintanya untuk sementara fokus menjalani proses hukum, bukan menonaktifkannya sebagai anggota DPRD. Pemberitaan tersebut juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah. Informasi ini dapat dibaca melalui iNews Pantura.
Jangan Campur Tiga Persoalan yang Berbeda
Dalam kasus seperti ini, publik mudah menghubungkan tanda tangan yang disangkal dengan dana anggota yang tidak dapat dicairkan. Padahal, dari sudut pembuktian, terdapat beberapa persoalan yang perlu dipisahkan.
1. Keaslian tanda tangan
Pertanyaannya adalah apakah tanda tangan pada sertifikat simpanan mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan asli Ketua Koperasi BMJ.
Inilah bagian yang relevan dengan pemeriksaan grafonomi.
2. Kewenangan penerbitan sertifikat
Walaupun suatu tanda tangan terbukti autentik, pengacara masih perlu memeriksa apakah dokumen diterbitkan sesuai kewenangan, prosedur, dan aturan internal koperasi.
Sebaliknya, dokumen yang diterbitkan tanpa prosedur yang benar belum tentu memiliki tanda tangan palsu.
3. Pengelolaan dan aliran dana
Persoalan pencairan dana memerlukan pemeriksaan terpisah terhadap rekening, pembukuan, penerimaan uang, laporan keuangan, dan hubungan transaksi antara koperasi dengan anggotanya.
Grafonomi tidak menentukan ke mana dana berpindah. Pemeriksaan grafonomi hanya berfokus pada autentisitas tulisan dan tanda tangan yang dipersoalkan.
Dasar Hukum Dugaan Pemalsuan Surat
Pemalsuan surat diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Secara umum, pasal tersebut mengatur perbuatan membuat secara tidak benar atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, pembebasan utang, atau diperuntukkan sebagai bukti suatu hal. Unsurnya juga berkaitan dengan maksud menggunakan surat seolah-olah benar serta kemungkinan timbulnya kerugian.
Ancaman pidananya adalah penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI. Orang yang menggunakan surat yang diketahui tidak benar atau dipalsukan juga dapat dikenai pidana yang sama.
Naskah dan status peraturan dapat diperiksa melalui Database Peraturan BPK mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023.
Pemberitaan menyebut peristiwa yang diperiksa diduga terjadi dalam rentang 2024 hingga 2026. Rentang tersebut melewati tanggal mulai berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026. Karena itu, ketentuan yang diterapkan terhadap setiap perbuatan perlu memperhatikan tanggal pembuatan atau penggunaan masing-masing dokumen, aturan peralihan, dan fakta yang ditemukan penyidik.
Artikel ini tidak menyimpulkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Kesimpulan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.
Mengapa 70 Tanda Tangan Tidak Bisa Diperiksa Sekilas?
Tujuh puluh tanda tangan bukan berarti pemeriksa hanya perlu melakukan pekerjaan yang sama sebanyak 70 kali.
Langkah awalnya justru memetakan seluruh dokumen:
- nomor sertifikat;
- nama pemegang sertifikat;
- tanggal penerbitan;
- nilai simpanan;
- jenis dokumen;
- status asli atau salinan;
- bentuk tanda tangan;
- sumber penyerahan dokumen;
- pihak yang menguasai dokumen.
Pemetaan ini dapat memperlihatkan apakah tanda tangan yang dipersoalkan membentuk beberapa kelompok pola atau justru berasal dari satu bentuk yang digunakan berulang kali.
Pada tanda tangan yang dibuat secara langsung, biasanya terdapat variasi alami. Posisi, ukuran, jarak, dan detail garis tidak akan selalu sama persis.
Apabila beberapa tanda tangan terlihat identik sampai pada detail terkecil, kondisi tersebut dapat menjadi petunjuk untuk menelusuri kemungkinan reproduksi. Namun, kata “identik” tidak boleh disimpulkan hanya dari pengamatan mata atau gambar yang beredar di media sosial.
Dokumen harus diperiksa menggunakan ukuran, resolusi, dan metode perbandingan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tahapan Pemeriksaan Grafonomi pada Dokumen Koperasi
1. Menentukan dokumen yang dipersoalkan
Setiap sertifikat perlu diberi identitas pemeriksaan tersendiri. Pemeriksa harus mengetahui apakah bahan yang diterima merupakan:
- dokumen asli;
- fotokopi;
- hasil pindai;
- foto dari telepon seluler;
- atau hasil cetak ulang.
Status bahan sangat memengaruhi kekuatan pemeriksaan.
2. Memperoleh pembanding terverifikasi
Tanda tangan pada sertifikat perlu dibandingkan dengan tanda tangan Ketua Koperasi BMJ yang telah dipastikan sumbernya.
Pembanding dapat berasal dari dokumen rutin yang tidak disengketakan, misalnya:
- berita acara rapat koperasi;
- dokumen bank;
- laporan pertanggungjawaban;
- surat resmi kepada instansi;
- kontrak yang diakui;
- dokumen administrasi bertanggal berdekatan.
Pembanding dari periode 2024–2026 akan membantu menggambarkan variasi tanda tangan pada waktu yang relevan. Pemeriksa juga perlu memperoleh lebih dari satu pembanding karena tanda tangan seseorang tidak pernah sepenuhnya seragam.
3. Menganalisis karakteristik tanda tangan
Pemeriksaan dapat mencakup:
- kualitas dan kelancaran garis;
- ritme gerak;
- arah serta kemiringan;
- proporsi antarbagian;
- hubungan antargoresan;
- pola awal dan akhir;
- posisi angkatan alat tulis;
- variasi alami;
- keraguan gerak;
- kemungkinan peniruan atau reproduksi.
Proses ini bukan sekadar mencari bentuk yang mirip. Tanda tangan tiruan dapat terlihat sangat mirip secara umum, tetapi memperlihatkan gerakan lambat, koreksi, penghentian, atau struktur garis yang berbeda.
4. Membandingkan antardokumen yang dipersoalkan
Selain membandingkan dengan tanda tangan asli, seluruh sertifikat perlu dibandingkan satu sama lain.
Langkah ini dapat membantu menemukan:
- bentuk yang berulang secara tidak alami;
- kelompok tanda tangan dengan pola berbeda;
- indikasi penggunaan satu model tanda tangan;
- perbedaan metode pembuatan;
- dokumen yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.
Teknologi pencitraan, pembesaran, dan pengukuran digital dapat membantu mendokumentasikan temuan. Namun, teknologi tersebut tetap harus digunakan dalam prosedur analisis yang sistematis.
NIST Handwriting Analysis Process Map menggambarkan pemeriksaan tulisan tangan sebagai rangkaian analisis bahan yang dipersoalkan, pembanding, perbandingan, evaluasi, dan pelaporan—bukan keputusan otomatis dari perangkat lunak.
Dokumen Asli dan Salinan Tidak Memiliki Nilai Pemeriksaan yang Sama
Dalam pemberitaan disebut terdapat 17 dokumen asli dan sekitar 51 salinan. Perbedaan ini sangat penting.
Dokumen asli dapat mempertahankan lebih banyak informasi, seperti kualitas garis, permulaan dan akhir goresan, persilangan garis, angkatan alat tulis, serta kemungkinan adanya penempelan atau reproduksi tanda tangan.
Sementara itu, fotokopi dan hasil pindai dapat mengalami:
- kehilangan detail garis;
- perubahan ukuran;
- distorsi;
- kompresi gambar;
- munculnya bayangan;
- putusnya bagian goresan;
- hilangnya informasi halus.
Pedoman ENFSI untuk pemeriksaan tulisan tangan merekomendasikan penggunaan dokumen asli apabila memungkinkan.
Salinan bukan berarti sama sekali tidak dapat dianalisis. Namun, keterbatasannya harus dinyatakan dalam laporan dan dapat memengaruhi tingkat kesimpulan.
Apakah Cukup Mengambil Sampel dari 70 Sertifikat?
Sampling dapat digunakan pada tahap pemeriksaan awal untuk memetakan pola. Misalnya, pengacara dapat memprioritaskan:
- dokumen asli;
- sertifikat dengan nilai terbesar;
- dokumen dari tanggal berbeda;
- variasi bentuk tanda tangan;
- dokumen yang mewakili setiap kelompok pola.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap lima sertifikat tidak otomatis berlaku untuk seluruh sertifikat lainnya.
Jika autentisitas setiap sertifikat menjadi pokok sengketa, masing-masing dokumen perlu diperlakukan sebagai objek pemeriksaan tersendiri. Sampling membantu menentukan prioritas, tetapi tidak selalu dapat menggantikan pemeriksaan penuh.
Persiapan yang Perlu Dilakukan Pengacara
Sebelum mengajukan pemeriksaan tanda tangan dan dokumen, tim hukum sebaiknya menyiapkan:
- daftar seluruh sertifikat yang disengketakan;
- dokumen asli yang masih tersedia;
- salinan dengan resolusi terbaik;
- tanda tangan pembanding terverifikasi;
- keterangan sumber setiap pembanding;
- kronologi penerbitan dan penyerahan sertifikat;
- dokumen kewenangan pengurus koperasi;
- catatan perpindahan serta penyimpanan barang bukti.
Pengacara juga perlu merumuskan pertanyaan yang objektif. Contohnya:
“Apakah tanda tangan pada sertifikat simpanan berjangka yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding terverifikasi milik Ketua Koperasi?”
Pertanyaan tersebut lebih tepat daripada meminta pemeriksa langsung menentukan pelaku, motif, atau aliran dana.
Apa yang Tidak Dapat Disimpulkan dari Tanda Tangan?
Hasil grafonomi dapat membantu menilai hubungan antara tanda tangan yang dipersoalkan dan pembanding terverifikasi. Pemeriksaan juga dapat mengidentifikasi karakteristik peniruan, keraguan gerak, reproduksi, atau perbedaan signifikan.
Namun, pemeriksaan tanda tangan tidak otomatis menentukan:
- siapa yang membuat tanda tangan;
- siapa yang memerintahkan pembuatannya;
- siapa yang menerima dana anggota;
- apakah pembukuan koperasi benar;
- apakah suatu investasi legal;
- keaslian kertas, tinta, stempel, atau kop;
- terpenuhi atau tidaknya seluruh unsur pidana.
Temuan grafonomi perlu dibaca bersama dengan keterangan saksi, dokumen organisasi, aliran dana, data perbankan, dan alat bukti lainnya.
Pelajaran bagi Masyarakat dan Pengelola Koperasi
Anggota koperasi sebaiknya tidak hanya melihat adanya tanda tangan dan stempel sebelum menyerahkan dana.
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain:
- memastikan produk tercatat dalam administrasi koperasi;
- meminta bukti pembayaran;
- menyimpan dokumen asli;
- memeriksa kewenangan pihak yang menandatangani;
- mencocokkan nomor sertifikat dengan catatan resmi;
- tidak menyerahkan kembali dokumen asli tanpa bukti penerimaan.
Bagi koperasi, pengawasan berlapis sangat diperlukan. Satu orang sebaiknya tidak mengendalikan penerimaan dana, penerbitan sertifikat, pembukuan, dan penyimpanan dokumen tanpa mekanisme pemeriksaan.
Institusi juga dapat mempertimbangkan In-house Training grafonomi agar tim legal, audit, dan administrasi mampu mengenali kondisi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kesimpulan
Dugaan pemalsuan tanda tangan pada sekitar 70 sertifikat Koperasi BMJ Kendal menunjukkan bahwa satu tanda tangan dapat berkaitan dengan hak finansial banyak orang.
Namun, penyangkalan tanda tangan tidak boleh langsung diperlakukan sebagai kesimpulan akhir. Dokumen asli, pembanding terverifikasi, variasi alami, pola antardokumen, dan riwayat penguasaan barang bukti perlu diperiksa secara sistematis.
Grafonomi dapat membantu menjawab apakah tanda tangan pada sertifikat mendukung sumber yang sama dengan pembanding. Adapun pertanyaan mengenai pelaku, kewenangan, aliran dana, dan pertanggungjawaban pidana harus ditentukan melalui keseluruhan proses pembuktian.
Jika Anda menangani sengketa yang melibatkan keaslian tulisan atau tanda tangan, konsultasikan kecukupan dokumennya kepada Grafonomi Indonesia sebelum pemeriksaan dilakukan.
Apabila kebutuhan Anda adalah menguji keaslian tulisan atau tanda tangan, konsultasikan dengan Grafonomi Indonesia. Jika Anda ingin melihat kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan dengan layanan Grafologi.
Referensi
- detikJateng—Anggota DPRD Kendal dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan
- detikJateng—Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan naik ke penyidikan
- iNews Pantura—Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi
- Database Peraturan BPK—UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
- ENFSI—Best Practice Manual for the Forensic Examination of Handwriting
- NIST—Handwriting Analysis Process Map
Catatan: Artikel ini merupakan materi edukasi, bukan pendapat hukum atau kesimpulan terhadap pihak tertentu.



