Kasus pemalsuan tanda tangan pada 54 cek milik PT Toba Surimi Industries memperlihatkan risiko yang sering luput dari perhatian perusahaan. Dokumen dapat melewati beberapa meja pemeriksaan, memperoleh paraf petugas, lalu diproses oleh bank. Namun, jika verifikasi tanda tangan tidak dilakukan secara cermat, kerugian tetap dapat terjadi.
Dalam perkara ini, dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar dilaporkan berpindah melalui rangkaian transaksi. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang memalsukan tanda tangan, tetapi juga mengapa cek tersebut dapat digunakan berulang kali.
Tanda Tangan Direktur Utama Ditiru pada 54 Cek
Perkara bermula ketika seorang mantan Asisten Manajer Keuangan PT Toba Surimi Industries menggunakan puluhan bilyet cek dari rekening giro perusahaan.
Baca juga: Namanya Masuk Daftar Dukungan Rumah Ibadah, Warga Karanganyar Menyangkal Tanda Tangan
Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan berlangsung pada 29 September hingga 23 Oktober 2025. Padahal, kewenangan terdakwa untuk melakukan transaksi atas nama perusahaan disebut telah dicabut sejak Februari 2024.
Terdakwa dilaporkan menyiapkan dokumen internal, cek, dan slip transfer. Tanda tangan Direktur Utama PT Toba Surimi Industries kemudian ditiru pada bilyet cek sebelum dokumen disampaikan kepada bank.
Sebanyak 54 cek akhirnya diproses melalui sistem Real Time Gross Settlement atau RTGS ke sejumlah rekening tujuan. Total kerugian perusahaan disebut mencapai Rp123,2 miliar. detikSumut
Baca juga: Dipercaya Delapan Tahun, Tanda Tangan Direktur Malah Disalahgunakan?
Hasil Pemeriksaan: Seluruh Tanda Tangan Tidak Identik
Dalam persidangan terungkap bahwa Laboratorium Kriminalistik telah memeriksa tanda tangan pada 54 cek tersebut. Hasilnya, seluruh tanda tangan dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan asli direktur utama.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan kemudian menjatuhkan pidana lima tahun enam bulan kepada terdakwa pada 25 Juni 2026. Putusan tersebut didasarkan pada Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Menurut pemberitaan ANTARA, terdakwa dan jaksa menyatakan menerima putusan. ANTARA Sumatera Utara
Perkara ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tanda tangan dapat memberikan temuan penting dalam pembuktian. Namun, hasil “tidak identik” tidak seharusnya dibaca hanya sebagai perbedaan bentuk. Kesimpulan perlu didasarkan pada karakteristik grafis yang ditemukan dalam tanda tangan sengketa dan bahan pembanding.
Baca juga: 600 TPS Dipersoalkan, Benarkah Pola Tanda Tangannya Sama? : Analisis Grafonomi
Mengapa Tanda Tangan Palsu Dapat Tampak Meyakinkan?
Banyak orang memeriksa tanda tangan dengan cara yang terlalu sederhana: terlihat mirip berarti dianggap asli, sedangkan terlihat berbeda berarti dianggap palsu.
Cara tersebut berisiko menyesatkan.
Tanda tangan autentik seseorang tidak selalu dibuat dengan bentuk yang persis sama. Kecepatan, posisi tubuh, alat tulis, kondisi fisik, dan situasi penandatanganan dapat menimbulkan variasi alami. Sebaliknya, tanda tangan hasil peniruan bisa terlihat sangat mirip dalam pandangan pertama karena pelaku berusaha menyalin bentuk luarnya.
Pemeriksaan grafonomi melihat karakteristik yang lebih mendalam, antara lain:
- Kualitas dan kelancaran garis;
- Arah serta urutan gerakan;
- Proporsi antarbagian tanda tangan;
- Titik awal dan akhir goresan;
- Kebiasaan penyambungan;
- Kecepatan relatif;
- Variasi alami;
- Keraguan gerak atau koreksi;
- Karakteristik peniruan maupun reproduksi.
Dengan demikian, pertanyaannya bukan sekadar “mirip atau tidak”, tetapi apakah karakteristik tanda tangan yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan pembanding terverifikasi.
Bukan Hanya Kegagalan Satu Tanda Tangan
Menurut uraian dakwaan yang diberitakan, cek tersebut sempat melalui pemeriksaan beberapa petugas sebelum diproses. Jaksa menyoroti ketidakcermatan pencocokan tanda tangan pada cek dengan spesimen yang tersimpan di bank. MedanBisnisDaily
Bagi pengacara perusahaan maupun perbankan, fakta tersebut membuka beberapa lapisan pembuktian:
- Apakah tanda tangan pada cek autentik?
- Siapa yang menguasai cek sebelum digunakan?
- Apakah pencabutan kewenangan telah diberitahukan kepada bank?
- Spesimen tanda tangan versi mana yang tersimpan dalam sistem?
- Apakah nilai dan frekuensi transaksi memunculkan peringatan?
- Siapa yang melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan?
- Apakah prosedur pemeriksaan benar-benar dijalankan?
Grafonomi menjawab pertanyaan mengenai karakteristik tulisan atau tanda tangan. Pemeriksaan ini tidak menggantikan audit transaksi, analisis rekening, pemeriksaan sistem bank, maupun penilaian terhadap kepatuhan prosedur.
Dokumen yang Perlu Diamankan oleh Pengacara
Jika menghadapi perkara serupa, jangan hanya mengumpulkan gambar cek dari laporan transaksi. Bahan yang sebaiknya diamankan meliputi:
- Bilyet cek asli;
- Slip transfer asli;
- Spesimen tanda tangan resmi di bank;
- Dokumen pencabutan atau perubahan kewenangan;
- Surat kuasa transaksi perusahaan;
- Tanda tangan pembanding dari periode berdekatan;
- Catatan petugas yang memeriksa transaksi;
- Rekaman CCTV dan jejak persetujuan;
- Berkas internal yang menjadi dasar penerbitan cek.
Dokumen pembanding harus dipastikan sumber dan autentisitasnya. Satu tanda tangan pembanding biasanya belum cukup untuk menggambarkan variasi alami seseorang.
Mengapa Dokumen Asli Sangat Penting?
Hasil pindai atau fotokopi dapat dipakai untuk asesmen awal apabila detailnya masih terlihat. Namun, salinan berpotensi menghilangkan informasi mengenai kualitas garis, tekanan relatif, dan detail halus lainnya.
Pedoman European Network of Forensic Science Institutes menyatakan bahwa dokumen salinan tidak memuat seluruh detail pada dokumen asli. Hasil pemeriksaan salinan karena itu perlu disampaikan bersama batasan yang relevan. ENFSI—Best Practice Manual for Forensic Handwriting Examination
Grafonomi juga tidak menentukan keaslian stempel, tinta, kertas, atau sistem transaksi bank. Unsur tersebut membutuhkan pemeriksaan lain sesuai ruang lingkup keahliannya.
Pelajaran Penting bagi Perusahaan dan Bank
Kasus PT Toba Surimi Industries memperlihatkan bahwa spesimen tanda tangan tidak cukup bila hanya disimpan sebagai arsip. Spesimen harus menjadi bagian dari sistem verifikasi yang benar-benar dijalankan, terutama pada transaksi bernilai besar atau berulang.
Perusahaan juga perlu memastikan perubahan kewenangan segera tercatat pada seluruh jalur persetujuan. Ketika tanda tangan, jabatan, limit transaksi, dan data otorisasi tidak diperbarui secara serempak, celah administrasi dapat berubah menjadi kerugian besar.
Jika Anda menangani cek, surat kuasa, dokumen perbankan, atau persetujuan perusahaan yang tanda tangannya diragukan, konsultasikan terlebih dahulu kelayakan dokumen dan pembandingnya kepada Grafonomi Indonesia. Untuk pengujian keaslian tulisan atau tanda tangan, hubungi Grafonomi Indonesia. Jika kebutuhan Anda adalah melihat kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan kepada praktisi grafologi.



