Pemalsuan Tanda Tangan Ganti Rugi Tol Probowangi: Dana Rp5,2 Miliar Cair Tanpa Persetujuan?

Pemalsuan Tanda Tangan Ganti Rugi Tol Probowangi: Dana Rp5,2 Miliar Cair Tanpa Persetujuan?

Kasus pemalsuan tanda tangan ganti rugi Tol Probowangi memperlihatkan betapa pentingnya autentisitas surat persetujuan pasangan. Seorang perempuan di Probolinggo melaporkan mantan suaminya setelah mengetahui namanya tercantum dalam berkas pencairan dana tanpa sepengetahuannya.

Nilai dana yang dicairkan disebut mencapai sekitar Rp5,2 miliar. Namun, kepolisian menegaskan bahwa jumlah tersebut belum tentu sama dengan nilai kerugian pelapor. Selain memeriksa dokumen persetujuan, penyidik masih perlu mendalami hak para pihak, status tanah, dan aliran dana.

Mantan Istri Menyangkal Pernah Memberikan Persetujuan

Perkara ini melibatkan HN, seorang tenaga kontrak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Probolinggo. Ia dilaporkan oleh FR, mantan istrinya, terkait surat persetujuan suami istri dalam pencairan ganti rugi lahan.

Baca juga: Tanpa Vonis Pidana, Akta Hibah Tetap Batal? Hasil Lab Tanda Tangan Menjadi Penentu

Berkas tersebut digunakan dalam pengajuan pembayaran tanah terdampak pembangunan Tol Probolinggo–Banyuwangi atau Tol Probowangi pada Desember 2022.

Menurut keterangan kepolisian, FR baru mengetahui adanya pencairan dana setelah proses pembayaran dilakukan. Ia mengaku tidak pernah diberi tahu, meskipun dokumen pengajuan memuat tanda tangan atas namanya.

Setelah menjalani empat kali pemeriksaan sebagai saksi, HN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 20 Februari 2025. Polisi menyatakan bahwa dana yang telah dicairkan mencapai kurang lebih Rp5,2 miliar. detikJatim

Baca juga: 54 Cek Lolos Verifikasi, Rp123,2 Miliar Berpindah: Tanda Tangan Bisa Menipu Sistem?

Berdasarkan penelusuran berita hingga saat artikel ini disusun, belum ditemukan informasi publik mengenai putusan pengadilan terhadap perkara tersebut. Oleh karena itu, status tersangka tidak boleh diperlakukan sebagai bukti bahwa seseorang telah bersalah.

Mengapa Persetujuan Pasangan Dibutuhkan?

Surat persetujuan pasangan dapat menjadi salah satu dokumen penting ketika tanah atau hak atas dana ganti rugi mempunyai hubungan dengan kepentingan suami dan istri.

Dokumen tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa pihak yang berkepentingan telah mengetahui serta menyetujui proses pelepasan hak atau pencairan dana. Ketika salah satu pihak menyangkal pernah menandatanganinya, muncul tiga pertanyaan berbeda:

Baca juga: Namanya Masuk Daftar Dukungan Rumah Ibadah, Warga Karanganyar Menyangkal Tanda Tangan

  1. Apakah goresan dalam surat tersebut benar berasal dari pihak yang namanya tercantum?
  2. Apakah pihak tersebut mengetahui dan memahami isi dokumen?
  3. Apakah ia memiliki hak atas tanah atau dana yang dicairkan?

Grafonomi hanya membantu menjawab pertanyaan pertama melalui pemeriksaan karakteristik tulisan. Kedudukan harta, hubungan perkawinan, serta pembagian dana tetap harus dianalisis menggunakan bukti dan ketentuan hukum yang relevan.

Bentuk Mirip Belum Tentu Autentik

Pemeriksaan secara kasatmata sering berhenti pada bentuk luar. Jika tampak mirip, dokumen dianggap asli. Jika terlihat berbeda, dokumen langsung dicurigai.

Cara berpikir tersebut berisiko menimbulkan kesimpulan keliru.

Setiap orang memiliki variasi alami sehingga dua spesimen autentik tidak harus selalu identik. Kecepatan menulis, posisi tubuh, alat tulis, ruang yang tersedia, dan kondisi fisik dapat memengaruhi hasil akhir.

Sebaliknya, hasil peniruan dapat terlihat sangat mirip karena pembuatnya menyalin bentuk dari KTP, perjanjian, atau arsip lain. Meskipun demikian, proses peniruan mungkin meninggalkan keraguan gerak, penghentian, koreksi, atau kualitas garis yang tidak wajar.

Pemeriksaan grafonomi dapat membandingkan:

  • Konstruksi dan arah gerakan;
  • Kualitas serta kelancaran garis;
  • Proporsi antarbagian;
  • Pola sambungan;
  • Titik awal dan akhir;
  • Kecepatan relatif;
  • Rentang variasi alami;
  • Indikasi peniruan atau reproduksi.

Kesimpulan harus dibangun berdasarkan keseluruhan karakteristik, bukan hanya satu bagian yang tampak serupa atau berbeda.

Dokumen Apa yang Perlu Diamankan?

Pengacara yang menangani penyangkalan dalam perkara pencairan ganti rugi sebaiknya tidak hanya meminta salinan surat persetujuan. Seluruh rangkaian administrasi perlu dipetakan untuk mengetahui bagaimana pembayaran dapat diproses.

Dokumen yang perlu ditelusuri meliputi:

  • Surat persetujuan suami istri yang asli;
  • Berkas pengajuan pembayaran;
  • Bukti kepemilikan serta riwayat perolehan tanah;
  • Dokumen perkawinan atau perceraian;
  • Berita acara pelepasan hak;
  • Surat kuasa apabila pencairan diwakilkan;
  • Kuitansi dan bukti transfer;
  • Identitas yang digunakan dalam pengajuan;
  • Arsip verifikasi instansi;
  • Spesimen pembanding yang terverifikasi.

Pengacara juga perlu mengidentifikasi siapa yang menyusun, membawa, memeriksa, dan menyerahkan setiap dokumen. Rekonstruksi tersebut dapat menghubungkan temuan grafonomi dengan proses administrasi serta aliran dana.

Pembanding Tidak Boleh Dipilih Sembarangan

Dalam pemeriksaan pemalsuan tanda tangan ganti rugi Tol Probowangi, bahan pembanding menjadi salah satu faktor terpenting. Contoh pembanding harus dapat dipastikan benar-benar berasal dari orang yang disebut sebagai penandatangan.

Bahan tersebut dapat diperoleh dari dokumen perbankan, akta, perjanjian, surat resmi, atau arsip administrasi yang diakui. Pemeriksa membutuhkan beberapa spesimen untuk memahami kebiasaan dan variasi alami penulis.

Karena dokumen sengketa dibuat pada 2022, pembanding idealnya berasal dari periode yang berdekatan. Contoh yang dibuat terlalu jauh dari waktu kejadian mungkin memperlihatkan perubahan akibat usia, kesehatan, atau perkembangan kebiasaan menulis.

Pertanyaan pemeriksaannya dapat dirumuskan secara objektif:

Apakah karakteristik tanda tangan atas nama FR dalam surat persetujuan suami istri mendukung sumber yang sama dengan kumpulan pembanding terverifikasi milik FR?

Rumusan tersebut menjaga pemeriksaan tetap berada dalam ruang lingkup keahlian. Ahli tidak diminta menebak pelaku, melainkan menilai hubungan antara dokumen sengketa dan bahan pembanding.

Dokumen Asli Memberikan Informasi Lebih Lengkap

Foto, hasil pindai, dan fotokopi dapat digunakan dalam asesmen awal apabila kualitasnya memadai. Namun, media salinan berpotensi menghilangkan detail mengenai kualitas garis, penghentian, penebalan, dan karakteristik reproduksi.

European Network of Forensic Science Institutes menjelaskan bahwa autentikasi dilakukan dengan membandingkan spesimen yang dipersoalkan dengan sekumpulan spesimen yang diketahui sumbernya. Pedoman tersebut juga menerangkan bahwa salinan tidak memuat seluruh detail yang tersedia pada dokumen asli. ENFSI—Best Practice Manual for Forensic Handwriting Examination

Grafonomi tidak menentukan keaslian sertifikat, bahan kertas, usia tinta, stempel, maupun legalitas proses pembayaran. Unsur-unsur tersebut membutuhkan verifikasi sesuai disiplin dan kewenangan terkait.

Persetujuan Bukan Sekadar Formalitas

Perkara ini menjadi pengingat bahwa surat persetujuan pasangan tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi. Dokumen tersebut dapat memengaruhi pelepasan hak dan pencairan uang bernilai besar.

Bagi pengacara, penyangkalan sebaiknya segera diikuti dengan pengamanan dokumen asli, pencarian pembanding, penelusuran aliran dana, dan pemeriksaan prosedur verifikasi. Langkah tersebut membantu memisahkan dugaan, temuan teknis, serta kesimpulan hukum.

Jika Anda menangani surat persetujuan pasangan, pelepasan hak, kuitansi, atau dokumen ganti rugi yang autentisitasnya diragukan, konsultasikan kecukupan dokumen dan pembandingnya kepada Grafonomi Indonesia. Untuk menguji keaslian tulisan atau tanda tangan, hubungi Grafonomi Indonesia. Apabila Anda ingin mengetahui kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan kepada praktisi grafologi.

Bagikan postingan ini

Artikel lainnya