Laporan Bulanan Terlihat Lengkap, tetapi Tanda Tangannya Siapa?

Laporan Bulanan Terlihat Lengkap, tetapi Tanda Tangan nya Siapa?

Dugaan pemalsuan tanda tangan laporan desa muncul dalam administrasi program Da’i Bina Desa di Desa Sinar Sari, Kabupaten Bangka Barat. Pemerintah desa menyebut adanya tanda tangan yang tidak sah dalam laporan kegiatan tahun 2024.

Sekilas, ini hanya laporan bulanan. Tidak ada transaksi besar, sertifikat tanah, atau perjanjian bernilai miliaran rupiah. Namun, jika tanda tangan digunakan untuk membuat kegiatan seolah-olah telah dilaksanakan dan diverifikasi, dokumen administratif tersebut tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Apa yang Terjadi di Desa Sinar Sari?

Pada Januari 2025, Pemerintah Desa Sinar Sari memublikasikan temuan internal mengenai dugaan manipulasi tanda tangan dalam laporan bulanan Da’i Bina Desa.

Baca juga: 600 TPS Dipersoalkan, Benarkah Pola Tanda Tangannya Sama? : Analisis Grafonomi

Laporan tersebut seharusnya mencatat kegiatan rutin pembinaan agama kepada masyarakat. Namun, menurut pemerintah desa, dokumen yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi kegiatan di lapangan. Tanda tangan yang dipersoalkan disebut digunakan untuk melengkapi laporan tersebut.

Pemerintah desa menegaskan bahwa temuan awal tidak berkaitan dengan masalah keuangan, melainkan dengan kelengkapan administrasi laporan kegiatan. Dua perangkat desa kemudian menerima Surat Peringatan Kedua selama proses verifikasi berlangsung.

Keterangan tersebut dimuat di situs Pemerintah Desa Sinar Sari.

Baca juga: Kasus SPAM Pesawaran: Tanda Tangan Pejabat Diduga Dipalsukan

Namun, informasi ini perlu dibaca secara hati-hati. Berdasarkan penelusuran sumber terbuka hingga 3 September 2026, belum ditemukan konfirmasi independen dari kepolisian atau putusan pengadilan mengenai keaslian tanda tangan tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih berupa temuan dan klaim internal pemerintah desa, bukan kesimpulan pidana.

Mengapa Laporan Administrasi Tetap Penting?

Laporan kegiatan digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu program telah dilaksanakan. Di dalamnya dapat terdapat jadwal, lokasi, materi, peserta, dokumentasi, dan tanda tangan pihak yang terlibat.

Tanda tangan kemudian berfungsi sebagai bentuk pengesahan atau konfirmasi. Ketika tanda tangan itu disangkal, setidaknya terdapat tiga persoalan yang harus diperiksa:

Baca juga: 70 Sertifikat Koperasi Diduga Bertanda Tangan Palsu, Bagaimana Mengujinya?

  1. Apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan?
  2. Apakah isi laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya?
  3. Apakah tanda tangan dibuat oleh orang yang namanya tercantum?

Ketiga pertanyaan tersebut tidak boleh dicampur.

Grafonomi dapat membantu menjawab autentisitas tanda tangan. Namun, grafonomi tidak menentukan apakah kegiatan berlangsung, siapa yang menyusun laporan, atau apakah seseorang menyalahgunakan kewenangannya.

Tidak Ada Kerugian Keuangan, Apakah Tetap Bermasalah?

Ketiadaan kerugian keuangan tidak otomatis membuat manipulasi administrasi menjadi hal ringan.

Sebuah laporan dapat digunakan sebagai:

  • bukti pelaksanaan kegiatan;
  • dasar evaluasi kinerja;
  • kelengkapan pertanggungjawaban;
  • dasar pencairan hak atau insentif;
  • arsip resmi pemerintahan;
  • bahan pemeriksaan atasan atau auditor.

Karena itu, pengacara perlu menelusuri fungsi dokumen. Pertanyaan pentingnya bukan hanya “Apakah ada uang yang hilang?”, tetapi juga “Untuk apa laporan tersebut digunakan dan akibat apa yang dapat ditimbulkannya?”

Penilaian mengenai kerugian maupun terpenuhinya unsur pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta konkret.

Bagaimana Grafonomi Menguji Tanda Tangan Tersebut?

Pemeriksaan dimulai dari laporan asli yang tanda tangannya dipersoalkan. Dokumen perlu dipetakan berdasarkan bulan, tanggal kegiatan, pihak yang seharusnya menandatangani, dan tujuan penyerahannya.

Selanjutnya, dibutuhkan beberapa tanda tangan pembanding terverifikasi dari orang yang namanya tercantum. Pembanding idealnya:

  • diakui sebagai tanda tangan asli;
  • berasal dari sumber yang jelas;
  • dibuat mendekati periode laporan tahun 2024;
  • tersedia dalam jumlah yang cukup;
  • memiliki tipe tanda tangan yang sebanding.

Pemeriksaan dapat mencakup kualitas garis, ritme, proporsi, kemiringan, hubungan antargoresan, pola awal dan akhir, serta variasi alami. Karakteristik seperti keraguan gerak, koreksi, penghentian tidak wajar, atau peniruan juga dapat dianalisis.

Kemiripan visual belum cukup. Tanda tangan asli seseorang dapat bervariasi, sedangkan tanda tangan tiruan justru dapat terlihat sangat mirip karena dibuat dengan mengikuti suatu model.

Periksa Semua Laporan, Bukan Hanya Satu Halaman

Karena laporan dibuat setiap bulan, pemeriksaan tidak sebaiknya hanya berfokus pada satu dokumen.

Seluruh laporan dapat dibandingkan untuk melihat:

  • apakah satu bentuk tanda tangan muncul berulang secara identik;
  • apakah terdapat perubahan pola pada bulan tertentu;
  • apakah tanda tangan dibuat dengan karakteristik gerak yang konsisten;
  • apakah ada laporan yang menggunakan salinan tanda tangan sama;
  • apakah pihak penanda tangan mengakui sebagian dokumen, tetapi menyangkal dokumen lainnya.

Tanda tangan yang benar-benar dibuat secara manual biasanya memiliki variasi alami. Jika beberapa tanda tangan tampak identik hingga detail terkecil, hal tersebut dapat menjadi petunjuk awal kemungkinan reproduksi. Meski demikian, kesimpulan tetap membutuhkan pemeriksaan teknis.

Dokumen Asli Lebih Bernilai daripada Hasil Pindai

Hasil pindai dan fotokopi dapat kehilangan detail garis, mengalami perubahan ukuran, atau menampilkan gangguan akibat kompresi.

Dokumen asli memberi peluang lebih baik untuk mengamati awal dan akhir goresan, persilangan garis, kualitas gerak, serta kemungkinan tanda tangan ditempel atau direproduksi.

Pedoman pemeriksaan tulisan tangan ENFSI merekomendasikan penggunaan dokumen asli apabila memungkinkan. Jika pemeriksaan hanya menggunakan salinan, keterbatasan tersebut harus dicantumkan dalam laporan.

Bagaimana Dasar Hukumnya?

Karena dugaan dokumen dibuat pada 2024, analisis hukumnya dapat merujuk pada Pasal 263 KUHP lama yang saat itu masih berlaku. Pasal tersebut mengatur pembuatan atau pemalsuan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, pembebasan utang, atau digunakan sebagai bukti suatu hal.

Sejak 2 Januari 2026, ketentuan umum pemalsuan surat diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman maksimalnya adalah enam tahun penjara atau denda paling banyak kategori VI. Naskah resminya tersedia di Database Peraturan BPK.

Penerapan pasal tetap bergantung pada waktu perbuatan, fungsi laporan, maksud penggunaan, potensi kerugian, dan bukti yang diperoleh.

Langkah Awal bagi Pengacara dan Pemerintah Desa

Jika menemukan laporan bertanda tangan yang disangkal, beberapa langkah awal yang dapat dilakukan adalah:

  1. mengamankan seluruh laporan asli;
  2. mencatat siapa yang membuat dan menyerahkan dokumen;
  3. mengumpulkan pembanding terverifikasi;
  4. memisahkan pemeriksaan tanda tangan dari audit kegiatan;
  5. mendokumentasikan setiap versi laporan;
  6. menghindari kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.

Pertanyaan pemeriksaannya dapat dirumuskan:

“Apakah tanda tangan pada laporan bulanan Da’i Bina Desa mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding terverifikasi milik pihak yang namanya tercantum?”

Jika Anda membutuhkan uji keaslian tulisan atau tanda tangan, konsultasikan bahan pemeriksaannya kepada Grafonomi Indonesia. Jika Anda ingin melihat kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan dengan layanan Grafologi.

Artikel ini merupakan materi edukasi dan tidak menyimpulkan kesalahan pihak tertentu.

Bagikan postingan ini

Artikel lainnya