Kasus SPAM Pesawaran: Tanda Tangan Pejabat Diduga Dipalsukan

Kasus SPAM Pesawaran: Tanda Tangan Pejabat Diduga Dipalsukan

Dugaan tanda tangan palsu proyek SPAM Pesawaran muncul dalam persidangan perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2022. Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pesawaran menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen persetujuan yang dikaitkan dengan dirinya.

Pernyataan tersebut tentu penting. Namun, bagi pengacara, penyangkalan belum dapat berdiri sendiri sebagai bukti ilmiah bahwa tanda tangan telah dipalsukan. Dokumen asli, tanda tangan pembanding, dan riwayat penerbitan dokumen tetap perlu diperiksa.

Tanda Tangan Disangkal dalam Persidangan SPAM Pesawaran

Proyek SPAM Pesawaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp8,2 miliar. Proyek tersebut pada awalnya diusulkan melalui Dinas Perkim, tetapi kemudian dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: SK CEO RS Surabaya Diduga Palsu: Bagaimana Tanda Tangan Diuji?

Kejaksaan menyebut perubahan perencanaan dan pelaksanaan proyek menyebabkan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan rencana yang sebelumnya disetujui. Perkara tersebut kemudian menyeret mantan Bupati Pesawaran, mantan Kepala Dinas PUPR, dan tiga pihak swasta. Kronologi penyidikan dan modus perkara diberitakan oleh detikSumbagsel.

Dalam persidangan pada April 2026, mantan Kepala Dinas Perkim, Firman Rusli, diberitakan menyangkal pernah menandatangani dokumen persetujuan yang dikaitkan dengan proyek tersebut. Penyangkalan itu kemudian mendorong kelompok masyarakat meminta dugaan pemalsuan tanda tangan diperiksa lebih lanjut. Informasi ini diberitakan oleh ANTARA Lampung.

Pada 22 Juli 2026, mantan Bupati Pesawaran diberitakan divonis delapan tahun penjara dalam perkara korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Majelis hakim juga menjatuhkan denda serta uang pengganti. Putusan tersebut diberitakan oleh Metro TV News.

Baca juga: Tanda Tangan Ketua Golkar Kalsel Dipersoalkan dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen Partai

Namun, vonis perkara korupsi tidak boleh langsung diartikan sebagai putusan bahwa tanda tangan mantan Kepala Dinas Perkim telah dipalsukan. Berdasarkan sumber terbuka yang ditinjau hingga 3 September 2026, belum ditemukan putusan terpisah yang menetapkan siapa pembuat tanda tangan yang dipersoalkan tersebut.

Tiga Pertanyaan yang Harus Dipisahkan Pengacara

Dalam perkara proyek pemerintah, satu dokumen dapat berkaitan dengan beberapa persoalan hukum sekaligus.

Apakah tanda tangannya autentik?

Pertanyaan ini dapat diperiksa melalui grafonomi. Tanda tangan pada dokumen proyek dibandingkan dengan tanda tangan asli yang sumbernya telah terverifikasi.

Baca juga: Pemalsuan Akta Autentik Tanah Bantul dan Tanda Tangan yang Menentukan Arah Perkara

Apakah penanda tangan berwenang menyetujui dokumen?

Tanda tangan autentik belum tentu membuat sebuah dokumen sah. Pengacara tetap perlu memeriksa kewenangan jabatan, tanggal penerbitan, prosedur persetujuan, dan dasar pemindahan pelaksanaan proyek.

Apakah terdapat tindak pidana korupsi?

Pertanyaan ini membutuhkan pembuktian yang lebih luas, seperti aliran dana, pengadaan, pekerjaan fisik, keterangan saksi, kerugian negara, dan hubungan antarpara pihak.

Grafonomi tidak menentukan ada atau tidaknya korupsi. Pemeriksaan ini hanya membantu menjawab autentisitas tulisan atau tanda tangan.

Bagaimana Tanda Tangan pada Dokumen Proyek Diuji?

Pemeriksaan sebaiknya dimulai dari dokumen asli yang tanda tangannya disangkal. Pemeriksa perlu mengetahui jenis dokumen, tanggal, tujuan penerbitan, dan pihak yang menguasainya sejak pertama kali dibuat.

Selanjutnya, diperlukan beberapa tanda tangan pembanding milik pejabat terkait. Pembanding idealnya:

  • diakui sebagai tanda tangan asli;
  • berasal dari sumber yang dapat diverifikasi;
  • dibuat pada periode yang mendekati tahun 2022;
  • tersedia dalam jumlah yang cukup;
  • memiliki tipe tanda tangan yang sebanding.

Pembanding dapat berasal dari surat dinas, berita acara, laporan, dokumen kepegawaian, atau dokumen resmi lain yang tidak disengketakan.

Pemeriksaan kemudian mencakup kualitas garis, ritme gerak, kemiringan, proporsi, hubungan antargoresan, pola awal dan akhir, serta variasi alami. Pemeriksa juga memperhatikan kemungkinan keraguan gerak, peniruan, koreksi, atau reproduksi.

Kemiripan bentuk saja tidak cukup. Tanda tangan tiruan bisa tampak sangat menyerupai modelnya, tetapi proses pembuatannya dapat meninggalkan karakteristik gerak yang berbeda.

Pedoman European Network of Forensic Science Institutes mengutamakan pemeriksaan dokumen asli apabila memungkinkan. Dokumen asli mempertahankan lebih banyak informasi dibandingkan hasil pindai atau fotokopi.

Mengapa Dokumen Asli Sangat Penting?

Hasil pindai dapat kehilangan detail halus pada garis. Resolusi rendah, kompresi, bayangan, dan perubahan ukuran juga dapat memengaruhi interpretasi.

Dari dokumen asli, pemeriksa mempunyai peluang lebih baik untuk mengamati:

  • kelancaran dan ketegasan garis;
  • awal serta akhir goresan;
  • persilangan garis;
  • angkatan alat tulis;
  • kemungkinan tanda tangan ditempel atau direproduksi.

Apabila hanya tersedia fotokopi, pemeriksaan masih mungkin dilakukan. Namun, keterbatasan bahan harus disebutkan secara terbuka dan dapat memengaruhi tingkat kesimpulan.

Dasar Hukum Pemalsuan Surat

Dugaan perbuatan dalam dokumen proyek ini berkaitan dengan tahun 2022. Pada periode tersebut, pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 KUHP lama dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Sejak 2 Januari 2026, ketentuan pemalsuan surat terdapat dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut memuat ancaman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak kategori VI. Status peraturannya dapat diperiksa melalui Database Peraturan BPK.

Ketentuan yang digunakan harus memperhatikan waktu pembuatan maupun penggunaan dokumen serta aturan peralihan. Penilaiannya menjadi kewenangan penyidik, jaksa, dan hakim.

Langkah Awal bagi Pengacara

Ketika klien menyangkal tanda tangan pada dokumen proyek, pengacara dapat:

  1. mengamankan dokumen asli;
  2. mencatat asal dan riwayat penguasaan dokumen;
  3. mengumpulkan pembanding terverifikasi;
  4. memisahkan isu autentisitas dari kewenangan pejabat;
  5. merumuskan pertanyaan pemeriksaan secara objektif;
  6. menghindari tuduhan publik sebelum hasil pemeriksaan tersedia.

Pertanyaan yang tepat bukan langsung “Siapa pemalsunya?”, melainkan:

“Apakah tanda tangan pada dokumen proyek tersebut mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding terverifikasi milik pejabat yang namanya tercantum?”

Kesimpulan

Kasus SPAM Pesawaran menunjukkan bahwa tanda tangan pada dokumen proyek dapat memengaruhi arah pertanggungjawaban hukum. Namun, penyangkalan seorang pejabat tetap perlu diuji dengan dokumen asli, pembanding terverifikasi, dan metode yang sistematis.

Jika Anda menangani perkara yang membutuhkan uji keaslian tulisan atau tanda tangan, konsultasikan dokumennya kepada Grafonomi Indonesia. Jika kebutuhan Anda adalah melihat kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan dengan layanan Grafologi.

Artikel ini merupakan materi edukasi dan bukan kesimpulan hukum terhadap pihak tertentu.

Bagikan postingan ini

Artikel lainnya