Sebuah identitas yang terlihat meyakinkan belum tentu menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Hal ini terlihat dalam kasus di Palembang ketika seorang perempuan melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang setelah menemukan dugaan penggunaan KTP palsu dan dugaan penggelapan sejumlah aset. Pemberitaan menyebut, identitas yang digunakan untuk pernikahan tercantum dengan status lajang, sementara hasil pengecekan kepada Dukcapil menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan data resmi.
Kasus tersebut menarik bukan hanya karena menyangkut pemalsuan identitas, tetapi juga karena identitas yang dipersoalkan kemudian berkaitan dengan berbagai dokumen dan transaksi lain.
Ketika seseorang menyangkal pernah memberikan persetujuan atau menandatangani suatu dokumen, pertanyaannya menjadi lebih spesifik:
Baca juga: Pemeriksaan Tanda Tangan Palsu: Seberapa Akurat Grafonomi?
Apakah tanda tangan pada dokumen tersebut benar-benar dibuat oleh orang yang bersangkutan?
Di sinilah pemeriksaan tulisan dan tanda tangan dapat menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian.
Namun, perlu dipahami bahwa pemeriksaan grafonomi tidak menentukan apakah sebuah KTP secara administratif asli atau palsu. Pemeriksaan grafonomi berfokus pada keaslian tulisan atau tanda tangan yang terdapat pada dokumen yang dipertanyakan, dengan membandingkannya terhadap dokumen pembanding yang relevan.
Baca juga: Batasan Usia Sah Menandatangani Dokumen Resmi
Bagi pengacara dan penegak hukum, pemahaman mengenai batas pemeriksaan ini penting. Sebab, sebuah perkara yang berawal dari dugaan pemalsuan identitas dapat berkembang menjadi persoalan dokumen, persetujuan, transaksi, hingga kepemilikan aset.
Setiap bagian membutuhkan pembuktian yang tepat sesuai pertanyaan yang hendak dijawab.
Kasus di Palembang ini menjadi pengingat bahwa ketika sebuah identitas dipersoalkan, pemeriksaan tidak berhenti pada pertanyaan, “Apakah KTP ini asli?”
Baca juga: Surat Keterangan Ahli Waris Palsu, Apa Dampak Hukumnya?
Pertanyaan berikutnya dapat menjadi jauh lebih penting:
Dokumen apa saja yang dibuat atau digunakan berdasarkan identitas tersebut, dan apakah tanda tangan di dalamnya benar-benar berasal dari pihak yang disebut sebagai penandatangan?
Ketika Pemalsuan Identitas Tidak Berhenti pada KTP
Kasus dugaan pemalsuan identitas sering kali tidak berdiri sendiri.
Identitas seseorang dapat digunakan untuk membuat atau mengurus berbagai dokumen, mulai dari dokumen pernikahan, surat kuasa, perjanjian, hingga dokumen yang berkaitan dengan aset. Karena itu, ketika identitas seseorang dipersoalkan, pemeriksaan sebaiknya tidak berhenti pada dokumen identitasnya saja.
Perlu dilihat pula dokumen apa yang dibuat, digunakan, atau ditandatangani berdasarkan identitas tersebut. Dalam konteks hukum, hal ini penting karena setiap dokumen dapat memiliki fungsi dan konsekuensi yang berbeda. Sebuah dokumen mungkin digunakan sebagai dasar suatu transaksi, pemberian kuasa, pengalihan hak, atau bentuk persetujuan tertentu.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih spesifik:
Apakah pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut benar-benar pernah menandatanganinya?
Apa Hubungan Pemalsuan Identitas dengan Pemeriksaan Tanda Tangan?
Pemalsuan identitas dan pemalsuan tanda tangan merupakan dua persoalan yang berbeda.
Pemalsuan identitas berkaitan dengan penggunaan atau pembuatan identitas yang tidak benar. Sementara itu, pemeriksaan grafonomi dapat digunakan ketika terdapat pertanyaan mengenai siapa yang membuat tulisan atau tanda tangan tertentu.
Misalnya, dalam suatu perkara ditemukan sebuah surat yang menyatakan bahwa seseorang memberikan persetujuan terhadap transaksi tertentu. Orang tersebut kemudian menyangkal pernah menandatangani surat tersebut. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah identitas yang tercantum pada dokumen benar atau salah.
Pertanyaan yang dapat diajukan antara lain:
- Apakah tanda tangan tersebut dibuat oleh orang yang bersangkutan?
- Apakah karakteristik tanda tangan tersebut mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding?
- Apakah terdapat perbedaan yang signifikan?
- Apakah terdapat indikasi reproduksi atau peniruan?
- Apakah dokumen asli tersedia untuk pemeriksaan?
- Apakah jumlah dan kualitas dokumen pembanding mencukupi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu memperjelas apa sebenarnya yang ingin dibuktikan.
Mengapa Dokumen Pembanding Menjadi Penting?
Pemeriksaan tanda tangan pada dasarnya membutuhkan pembanding.
Bayangkan terdapat sebuah tanda tangan yang dipersoalkan pada sebuah perjanjian. Untuk mengetahui apakah tanda tangan tersebut mendukung sumber yang sama dengan orang yang namanya tercantum, pemeriksa membutuhkan tanda tangan pembanding yang dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.
Pembanding tersebut idealnya berasal dari dokumen yang benar-benar diketahui dibuat atau ditandatangani oleh orang yang bersangkutan. Semakin relevan pembanding yang tersedia, semakin baik dasar untuk melakukan perbandingan. Dalam perkara hukum, hal ini menjadi penting karena tanda tangan seseorang secara alami dapat mengalami variasi.
Ukuran, kemiringan, tekanan, kecepatan, maupun bentuk tertentu tidak selalu identik pada setiap kesempatan. Karena itu, pemeriksaan tidak semestinya dilakukan hanya dengan mencari apakah dua tanda tangan terlihat sama atau berbeda secara kasatmata.
Bagaimana Jika Dokumennya Hanya Berupa Scan atau Fotokopi?
Ini merupakan persoalan yang cukup sering muncul dalam perkara dokumen.
Seseorang mungkin hanya memiliki:
- hasil scan;
- fotokopi;
- foto dokumen;
- tangkapan layar; atau
- hasil cetak dari dokumen digital.
Bahan seperti ini belum tentu memberikan informasi yang sama dengan dokumen asli.
Pada pemeriksaan tanda tangan, keberadaan dokumen asli dapat menjadi sangat penting karena pemeriksa dapat membutuhkan informasi mengenai karakteristik goresan yang tidak selalu terlihat pada hasil reproduksi.
Misalnya, sebuah tanda tangan yang dicetak ulang dapat terlihat sangat mirip dengan tanda tangan asli. Namun, gambar tersebut tidak menunjukkan proses pembentukan goresan seperti yang terdapat pada tanda tangan yang benar-benar dibuat menggunakan alat tulis.
Karena itu, sebelum menyimpulkan bahwa suatu tanda tangan palsu hanya berdasarkan gambar atau hasil scan, perlu dilihat terlebih dahulu jenis bahan yang tersedia dan pertanyaan pemeriksaan yang hendak dijawab.
Apa yang Sebenarnya Diperiksa dalam Grafonomi?
Pemeriksaan grafonomi tidak bertujuan menentukan apakah seluruh dokumen adalah asli atau palsu.
Fokusnya dapat diarahkan pada tulisan atau tanda tangan yang dipersoalkan. Dalam pemeriksaan, karakteristik tanda tangan dapat dibandingkan dengan tanda tangan pembanding yang relevan. Pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis dengan bantuan pengamatan dan teknologi pendukung, termasuk perangkat pembesaran digital maupun pengukuran tertentu apabila diperlukan.
Tujuannya bukan sekadar mencari kemiripan visual. Yang menjadi perhatian adalah apakah karakteristik yang ditemukan pada tanda tangan yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan pembanding atau justru menunjukkan perbedaan yang signifikan.
Inilah alasan mengapa pemeriksaan tanda tangan sebaiknya tidak disederhanakan menjadi:
“Kalau bentuknya mirip berarti asli.”
atau:
“Kalau bentuknya berbeda berarti palsu.”
Kesimpulan pemeriksaan harus mempertimbangkan keseluruhan karakteristik yang tersedia serta kualitas bahan yang diperiksa.
Jika Identitas Dipalsukan, Dokumen Apa Saja yang Perlu Diperiksa?
Dalam suatu perkara, pengacara atau penegak hukum dapat terlebih dahulu membuat pemetaan dokumen.
Misalnya:
- Identitas yang dipersoalkan
- Dokumen yang dibuat berdasarkan identitas tersebut
- Dokumen yang memuat tanda tangan pihak terkait
- Dokumen pembanding
- Pertanyaan pemeriksaan
Pemetaan seperti ini membantu menghindari pemeriksaan yang terlalu luas.
Tidak semua dokumen dalam suatu perkara otomatis menjadi objek pemeriksaan grafonomi.
Jika persoalannya adalah apakah KTP diterbitkan oleh instansi yang berwenang, maka pertanyaannya bukan berada pada ranah pemeriksaan tanda tangan semata. Namun, apabila terdapat surat pernyataan, perjanjian, surat kuasa, atau dokumen lain yang memuat tanda tangan seseorang dan tanda tangan tersebut disangkal, maka pemeriksaan grafonomi dapat menjadi relevan.
Dengan kata lain, yang pertama-tama harus ditentukan bukan “siapa ahli yang akan digunakan?”, melainkan “pertanyaan apa yang ingin dijawab?”
Pelajaran bagi Pengacara dari Kasus Pemalsuan Identitas
Kasus dugaan pemalsuan identitas seperti yang terjadi di Palembang menunjukkan bahwa sebuah persoalan identitas dapat berkembang ke berbagai dokumen dan transaksi.
Bagi pengacara, salah satu langkah penting adalah memetakan setiap dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Tanyakan:
- Dokumen apa yang menjadi dasar tindakan atau transaksi?
- Siapa yang tercantum sebagai penandatangan?
- Apakah orang tersebut menyangkal tanda tangannya?
- Apakah tersedia dokumen asli?
- Apakah tersedia tanda tangan pembanding yang memadai?
- Apa sebenarnya pertanyaan yang ingin dibuktikan melalui pemeriksaan?
Dengan pertanyaan tersebut, pemeriksaan dapat diarahkan secara lebih tepat.
Grafonomi bukan pengganti pemeriksaan administrasi kependudukan, pemeriksaan legalitas dokumen, ataupun pemeriksaan elemen lain dalam suatu dokumen.
Namun, ketika persoalannya secara khusus menyangkut keaslian tulisan atau tanda tangan, pemeriksaan grafonomi dapat menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian yang perlu dipertimbangkan.
Analisis: Jangan Berhenti pada Pertanyaan “KTP-nya Palsu atau Tidak”
Kasus di Palembang memberikan satu pelajaran penting: persoalan identitas dapat menjadi pintu masuk menuju persoalan dokumen yang jauh lebih luas.
Dalam pemberitaan, korban menemukan lebih dari satu KTP dengan data dan alamat berbeda. Salah satu KTP yang digunakan untuk pernikahan disebut berstatus lajang, sementara hasil pengecekan kepada Dukcapil menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan data resmi. Laporan mengenai dugaan pemalsuan KTP dan penggelapan tersebut kemudian diterima Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Bagi masyarakat, kasus seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan sederhana:
Bagaimana mungkin sebuah identitas dapat digunakan selama bertahun-tahun tanpa diketahui?
Namun, bagi pengacara atau penegak hukum, pertanyaannya dapat dibuat lebih spesifik.
Jika identitas tersebut digunakan untuk membuat berbagai dokumen, apakah seluruh tanda tangan di dalam dokumen tersebut benar-benar berasal dari pihak yang namanya tercantum?
Di sinilah pemeriksaan grafonomi memiliki ruang yang lebih jelas. Grafonomi tidak menentukan apakah seseorang menggunakan identitas palsu atau tidak. Itu merupakan persoalan yang harus dibuktikan melalui data kependudukan, dokumen administratif, keterangan pihak terkait, dan alat bukti lain yang relevan. Namun, ketika dalam rangkaian perkara ditemukan dokumen yang tanda tangannya disangkal, pertanyaan mengenai autentisitas tanda tangan dapat diperiksa secara khusus.
Satu Kasus Bisa Memiliki Banyak Pertanyaan Pemeriksaan
Kesalahan yang cukup umum dalam perkara dokumen adalah menganggap semua pertanyaan dapat dijawab dengan satu jenis pemeriksaan.
Padahal, sebuah perkara dapat memiliki beberapa pertanyaan sekaligus.
Contohnya:
Pertanyaan 1:
Apakah identitas yang digunakan sesuai dengan data kependudukan resmi?
→ Perlu verifikasi administratif.
Pertanyaan 2:
Apakah seseorang benar-benar pernah memberikan persetujuan dalam sebuah dokumen?
→ Jika persetujuan diberikan melalui tanda tangan, autentisitas tanda tangan dapat menjadi pertanyaan yang relevan.
Pertanyaan 3:
Apakah dokumen tersebut benar-benar diterbitkan oleh lembaga yang disebut?
→ Perlu pemeriksaan dan verifikasi terhadap sumber penerbitan dokumen.
Pertanyaan 4:
Apakah aset benar-benar dialihkan atau diagunkan?
→ Perlu melihat dokumen transaksi, catatan administrasi, dan bukti lainnya.
Dengan memisahkan pertanyaan seperti ini, proses pemeriksaan menjadi lebih terarah.
Bukan semua persoalan disebut “pemalsuan dokumen”, lalu seluruh dokumen diperiksa sekaligus.
Kapan Pengacara Perlu Mempertimbangkan Pemeriksaan Grafonomi?
Pemeriksaan grafonomi menjadi relevan ketika terdapat tulisan atau tanda tangan yang dipersoalkan dan terdapat pertanyaan mengenai apakah tanda tangan tersebut berasal dari sumber yang sama dengan pihak yang disebut sebagai penandatangan.
Beberapa situasi yang dapat menjadi perhatian antara lain:
- Klien menyangkal pernah menandatangani perjanjian.
- Pihak yang namanya tercantum menyangkal memberikan surat kuasa.
- Tanda tangan pada dokumen pengalihan aset dipersoalkan.
- Tanda tangan pada surat pernyataan tidak diakui.
- Tanda tangan pejabat pada dokumen administrasi dipertanyakan.
- Terdapat dugaan tanda tangan direproduksi atau ditiru.
- Terdapat perbedaan signifikan antara tanda tangan yang dipersoalkan dengan pembanding yang relevan.
Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, bahan yang tersedia tetap perlu dilihat.
Dokumen asli akan jauh lebih informatif dibandingkan sekadar foto atau hasil scan.
Jika bahan hanya berupa reproduksi, pemeriksa perlu mengetahui keterbatasannya terlebih dahulu sebelum menentukan sejauh mana pemeriksaan dapat dilakukan.
Jangan Memulai dari Kesimpulan, Mulailah dari Pertanyaan
Dalam pemeriksaan dokumen, pertanyaan yang tepat sering kali lebih penting daripada kesimpulan yang terburu-buru.
Alih-alih langsung bertanya:
“Apakah tanda tangan ini palsu?”
pertanyaan awal dapat dibuat lebih terukur:
“Apakah tanda tangan pada dokumen yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan tanda tangan pembanding?”
Dari sana, pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan bahan yang tersedia.
Hasil akhirnya juga tidak semata-mata bergantung pada kemiripan visual.
Karakteristik tulisan atau tanda tangan perlu diamati secara sistematis, dengan mempertimbangkan variasi alami tulisan serta kualitas dan relevansi pembanding.
Pendekatan seperti ini membantu menjaga agar hasil pemeriksaan tidak berubah menjadi sekadar pendapat berdasarkan “kelihatannya mirip” atau “kelihatannya berbeda”.
Kesimpulan
Kasus dugaan pemalsuan identitas di Palembang menunjukkan bahwa persoalan identitas dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas ketika identitas tersebut digunakan dalam berbagai dokumen dan transaksi.
Pemberitaan mengenai kasus tersebut menyebut adanya dugaan penggunaan KTP yang tidak sesuai dengan data resmi serta dugaan penggelapan aset, dan laporan tersebut masih diproses oleh kepolisian.
Bagi pengacara dan penegak hukum, hal terpenting bukan sekadar menemukan bahwa sebuah dokumen dipersoalkan.
Yang perlu ditentukan adalah apa yang sebenarnya harus dibuktikan dari dokumen tersebut.
Jika persoalannya menyangkut identitas, pemeriksaan administratif menjadi penting.
Jika persoalannya menyangkut legalitas atau penerbitan dokumen, sumber dokumen perlu diverifikasi.
Namun, jika seseorang menyangkal pernah menandatangani dokumen tertentu, maka autentisitas tanda tangan dapat menjadi salah satu pertanyaan yang perlu diperiksa secara khusus.
Jadi, ketika menghadapi dugaan pemalsuan identitas, jangan berhenti pada pertanyaan:
“Identitas ini palsu atau tidak?”
Pertimbangkan juga pertanyaan berikutnya:
“Dokumen apa saja yang dibuat berdasarkan identitas tersebut, dan apakah tanda tangan di dalamnya benar-benar berasal dari orang yang disebut sebagai penandatangan?”
Dokumen elektronik Anda memuat tanda tangan yang dipersoalkan?
Bekali diri dengan ebook Senjata untuk Pengacara.

Klik di sini untuk mendapatkannya.
Jika Anda memiliki dokumen dengan tulisan atau tanda tangan yang diragukan keasliannya, Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Grafonomi Indonesia untuk mengetahui apakah dokumen tersebut dan bahan pembanding yang tersedia memenuhi kebutuhan pemeriksaan.
Ingin mengetahui apakah sebuah tanda tangan dapat diuji keasliannya? Klik di sini untuk berkonsultasi dengan tim Grafonomi Indonesia.
Ingin belajar lebih lanjut? Ikuti kami melalui instagram @grafonomi.


