Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan tidak selalu dilakukan oleh orang luar. Kasus mantan karyawan perusahaan milik Anang Hermansyah dan Ashanty memperlihatkan risiko berbeda: orang yang telah lama dipercaya justru mempunyai akses terhadap dokumen, informasi keuangan, dan kebiasaan tanda tangan pimpinan.
Perkara ini berakhir dengan vonis dua tahun penjara pada tingkat pertama. Bagi pengacara dan pemilik perusahaan, kasus tersebut bukan sekadar berita selebritas. Ada pelajaran penting mengenai pembuktian tanda tangan dan lemahnya pengendalian internal.
Bagaimana Kasus Ini Terungkap?
Persoalan bermula ketika perusahaan menemukan penurunan saldo rekening yang dinilai tidak wajar pada Mei 2025. Mantan karyawan bernama Ayu Chairun Nurisa kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Sengketa Tanda Tangan Perjanjian Kerja: Bagaimana HR dan Legal Perusahaan Menyikapinya?
Kepolisian menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sekitar Rp2 miliar. Tersangka dijerat dengan pasal pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan penggelapan. Penjelasan kepolisian mengenai penetapan tersangka diberitakan oleh Metro TV News.
Dalam pemberitaan lain, tanda tangan Anang Hermansyah disebut digunakan pada dokumen keuangan untuk mencairkan dana perusahaan. Mantan karyawan tersebut diketahui telah bekerja dan dipercaya keluarga Anang–Ashanty selama sekitar delapan tahun.
Pada 16 April 2026, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan pidana dua tahun penjara. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa. Informasi putusan diberitakan oleh detikHot.
Baca juga: Laporan Menyebut Bahan Tidak Memadai: Haruskah Pengacara Mengajukan Pemeriksaan Ulang Tanda Tangan?
Kuasa hukum terdakwa saat itu menyampaikan akan mendiskusikan langkah selanjutnya. Karena itu, artikel ini tidak menyatakan apakah putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Mengapa Orang Dalam Lebih Berisiko?
Karyawan yang telah bekerja lama dapat mengetahui:
- bentuk tanda tangan pimpinan;
- lokasi penyimpanan dokumen;
- prosedur persetujuan transaksi;
- pihak yang biasa memberikan otorisasi;
- waktu pimpinan tidak berada di kantor;
- kelemahan pemeriksaan internal.
Semakin besar akses seseorang, semakin besar pula risiko ketika tidak ada pemisahan kewenangan.
Baca juga: Kondisi Usia dan Kesehatan Penandatangan: Apa yang Perlu Disampaikan Pengacara kepada Ahli?
Masalahnya bukan hanya apakah tanda tangan dapat ditiru. Pertanyaan yang lebih besar adalah: mengapa satu orang dapat membuat, menyetujui, dan memproses dokumen tanpa pemeriksaan berlapis?
Bagaimana Grafonomi Menguji Tanda Tangan Direktur?
Pemeriksaan grafonomi dimulai dari dokumen asli yang digunakan dalam transaksi. Dokumen tersebut kemudian dibandingkan dengan beberapa tanda tangan asli milik direktur yang sumbernya terverifikasi.
Pembanding sebaiknya berasal dari periode yang mendekati waktu transaksi. Contohnya dapat berupa:
- kontrak yang diakui;
- dokumen perbankan;
- surat resmi perusahaan;
- notulen atau keputusan direksi;
- dokumen perpajakan;
- contoh tanda tangan yang diambil melalui prosedur pemeriksaan.
Pemeriksa menganalisis kualitas garis, ritme gerak, kemiringan, proporsi, hubungan antargoresan, pola awal dan akhir, serta variasi alami. Tanda-tanda keraguan, peniruan, koreksi, atau reproduksi juga diperhatikan.
Kemiripan bentuk tidak otomatis membuktikan keaslian. Orang yang mempunyai akses terhadap banyak contoh tanda tangan dapat mempelajari bentuk luarnya. Namun, kebiasaan gerak yang terbentuk secara alami lebih sulit direproduksi secara konsisten.
Apakah Pengakuan Pelaku Membuat Pemeriksaan Tidak Diperlukan?
Pengakuan merupakan bagian penting dalam pembuktian, tetapi dokumen tetap perlu diperiksa secara objektif.
Pemeriksaan tanda tangan dapat membantu:
- menguatkan atau menguji keterangan para pihak;
- menentukan dokumen mana yang bermasalah;
- membedakan tanda tangan autentik dan tidak autentik;
- memetakan apakah satu metode digunakan pada beberapa dokumen;
- menghubungkan pola dokumen dengan rangkaian transaksi.
Jika terdapat banyak dokumen, masing-masing perlu dipetakan berdasarkan tanggal, nilai transaksi, jenis persetujuan, dan keberadaan dokumen asli. Kesimpulan pada satu tanda tangan tidak otomatis berlaku untuk seluruh dokumen lainnya.
Tanda Tangan Asli atau Hanya Gambar yang Ditempel?
Dalam administrasi perusahaan, gambar tanda tangan terkadang disimpan untuk mempermudah surat-menyurat. Kebiasaan ini dapat membuka risiko reproduksi tanpa izin.
Pemeriksa perlu membedakan kemungkinan:
- tanda tangan dibuat langsung;
- tanda tangan ditiru secara manual;
- tanda tangan dipindai dan ditempel;
- satu gambar digunakan berulang;
- dokumen hanya merupakan hasil cetak dari file digital.
Apabila beberapa tanda tangan terlihat identik hingga detail terkecil, terdapat alasan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan satu gambar yang sama. Namun, pemeriksaan dokumen asli tetap diperlukan sebelum kesimpulan dibuat.
Pedoman pemeriksaan tulisan tangan ENFSI menekankan pentingnya kualitas bahan, dokumen asli, dan pembanding yang memadai.
Grafonomi Tidak Menelusuri Aliran Dana
Hasil pemeriksaan dapat menjelaskan apakah tanda tangan yang dipersoalkan mendukung sumber yang sama dengan pembanding terverifikasi. Grafonomi juga dapat mengidentifikasi karakteristik peniruan atau reproduksi.
Namun, grafonomi tidak menentukan:
- siapa yang mengakses rekening;
- ke mana dana dipindahkan;
- siapa yang memberikan kata sandi;
- apakah prosedur bank telah dipenuhi;
- siapa yang menikmati hasil transaksi;
- apakah direksi lalai melakukan pengawasan.
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui mutasi rekening, rekaman sistem, komunikasi elektronik, audit keuangan, dan keterangan saksi.
Dasar Hukum yang Digunakan
Kepolisian menyebut perkara tersebut diproses menggunakan Pasal 263, Pasal 374, dan Pasal 372 KUHP lama. Pasal 263 mengatur pemalsuan surat, sedangkan Pasal 374 berhubungan dengan penggelapan yang terjadi karena hubungan kerja atau jabatan.
Karena perbuatan diberitakan berlangsung sebelum KUHP baru berlaku, penanganannya menggunakan ketentuan yang berlaku pada waktu perbuatan. Sejak 2 Januari 2026, pemalsuan surat diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Naskah resminya tersedia dalam Database Peraturan BPK.
Jangan Hanya Mengandalkan Kepercayaan
Kasus ini menunjukkan bahwa loyalitas kerja tidak dapat menggantikan sistem pengawasan. Perusahaan dapat memperkuat pencegahan melalui:
- persetujuan ganda untuk transaksi;
- pembatasan akses gambar tanda tangan;
- verifikasi ulang untuk pencairan bernilai besar;
- pemisahan pembuat dan penyetuju dokumen;
- rekonsiliasi rekening secara berkala;
- penyimpanan dokumen asli secara terkendali;
- audit jejak perubahan file.
Jika sengketa telah terjadi, amankan dokumen asli dan kumpulkan pembanding sebelum akses terhadap arsip berubah atau hilang.
Untuk menguji keaslian tulisan atau tanda tangan, konsultasikan dokumennya kepada Grafonomi Indonesia. Jika Anda ingin melihat kondisi psikologis atau kecenderungan kepribadian melalui tulisan tangan, konsultasikan dengan layanan Grafologi.
Artikel ini merupakan materi edukasi dan bukan pendapat hukum untuk perkara tertentu.



