
Palsu! Yurisprudensi MA tentang Kekuatan Bukti Ahli Tanda Tangan
Mahkamah Agung menegaskan bahwa bukti ahli tanda tangan memiliki kekuatan hukum sah di pengadilan.
Pelajari yurisprudensi MA dan bagaimana forensik grafonomi membantu mengungkap pemalsuan dokumen