Polda Kepri Ungkap 247 Korban Sertifikat Palsu, Dokumen Tanahnya Meyakinkan?
Polda Kepri mengungkap kasus sertifikat tanah palsu dengan 247 korban di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Di balik dokumen yang tampak meyakinkan, tanda tangan manual pada surat kuasa, kuitansi, dan pernyataan tetap perlu diuji.