Skip to content
Grafonomi Indonesia
  • Home
  • Layanan Kami
    • Konsultasi Grafonomi
    • Pelatihan Grafonomi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Artikel
  • Gratis
Akta Palsu Notaris Wajib Tahu 3 Ciri Tanda Tangan Penghadap Fiktif

Akta Palsu? Notaris Wajib Tahu 3 Ciri Tanda Tangan Penghadap Fiktif

Notaris wajib waspada terhadap akta palsu dan tanda tangan penghadap fiktif.
Pelajari 3 ciri utama versi analisis grafonomi forensik, agar akta yang Anda buat tetap sah dan bebas dari potensi sengketa hukum.

Selengkapnya »
November 12, 2025 No Comments
Jangan Sampai Keliru! Pasal KUHP dan UU Jabatan Notaris Pemalsuan

Jangan Sampai Keliru! Pasal KUHP dan UU Jabatan Notaris Pemalsuan

Jangan salah memahami hukum!
Artikel ini mengulas pasal KUHP dan UU Jabatan Notaris tentang pemalsuan dokumen, serta bagaimana grafonomi forensik membantu pembuktian hukum secara ilmiah dan profesional.

Selengkapnya »
November 10, 2025 No Comments
Copyright © 2026 Grafonomi Indonesia
Di bawah LKP Grafologi Indonesia