• Home
  • Ciri-Ciri Tracing Tanda Tangan, Ini Penjelasannya!

Ciri-Ciri Tracing Tanda Tangan, Ini Penjelasannya!

Ciri-Ciri Tracing Tanda Tangan

Dalam praktik hukum dan administrasi dokumen, penelusuran atau peniruan tanda tangan merupakan salah satu bentuk pemalsuan identitas tulisan tangan yang paling sering ditemukan. Proses ini, yang dikenal dengan istilah tracing, dilakukan dengan cara menyalin bentuk tanda tangan asli secara hati-hati, baik melalui teknik manual seperti menjiplak menggunakan kertas karbon atau cahaya, maupun dengan bantuan teknologi digital yang lebih canggih.

Tujuannya adalah untuk menciptakan hasil yang terlihat autentik secara visual, seolah-olah tanda tangan tersebut dibuat langsung oleh pemilik sahnya. Namun, di balik kemiripan bentuk dan goresannya, pemalsuan ini meninggalkan pola unik yang dapat dianalisis melalui metode grafonomi dan forensik digital. Dalam konteks hukum, tindakan ini termasuk kategori penipuan dokumen yang dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara administratif maupun pidana, terutama ketika digunakan untuk memvalidasi kontrak, perjanjian, atau transaksi keuangan.

Mengetahui ciri-ciri tracing tanda tangan sangat penting bagi notaris, pengacara, dan lembaga hukum untuk mencegah risiko hukum dan reputasi yang serius. Artikel ini membahas ciri utama tracing, metode identifikasi, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

1. Inkonsistensi Tekanan Pena

Salah satu ciri paling mencolok dari tracing  adalah tekanan pena yang tidak alami:

  • Tekanan terlalu ringan atau terlalu berat dibanding tanda tangan asli,
  • Kurang variasi ritme dalam goresan, terlihat kaku atau terputus-putus,
  • Garis tremor atau getaran akibat peniruan manual.

Ahli forensik grafonomi dapat mengukur tekanan pena dan stroke dynamics untuk menentukan keaslian tanda tangan.

💡 Tips: Tanda tangan asli biasanya memiliki tekanan yang stabil dan alami, sedangkan tracing terlihat mekanis dan tidak spontan.

2. Posisi dan Proporsi Tidak Sesuai

Tracing sering menunjukkan ketidaksesuaian posisi dan proporsi:

  • Sudut kemiringan berbeda secara ekstrem dari tanda tangan pembanding,
  • Ukuran huruf atau inisial tidak konsisten,
  • Tanda tangan diletakkan terlalu rapi atau “menempel” pada garis yang salah.

Analisis visual dan perbandingan dengan dokumen pembanding (K) membantu mengidentifikasi tracing.

3. Pola Garis dan Struktur Tanda Tangan

Ciri lainnya adalah struktur garis yang abnormal:

  • Kurangnya spontanitas dalam sapuan tinta, tampak seperti hasil tempelan,
  • Pola  terlalu simetris atau berulang, berbeda dengan alami yang memiliki variasi kecil,
  • Ada tanda peniruan digital atau lapisan tinta yang tidak sinkron.

Ahli forensik menggunakan alat seperti Video Spectral Comparator (VSC) untuk memeriksa lapisan tinta dan struktur garis.

4. Risiko Hukum bagi Pihak Terkait

Jika tracing  lolos verifikasi, risiko hukum dapat mencakup:

⚖️ Pasal 263 KUHP – Pemalsuan dokumen dan tanda tangan dapat dihukum penjara hingga 6 tahun.
⚖️ Pasal 266 KUHP – Menggunakan dokumen palsu atau keterangan palsu dapat menjerat pihak terkait secara pidana.
⚖️ Reputasi profesional terganggu, terutama bagi notaris dan pejabat hukum.

Verifikasi menjadi langkah wajib untuk menghindari sanksi hukum dan memastikan dokumen sah.

5. Solusi: Analisis Tracing Tanda Tangan

Langkah preventif yang dapat dilakukan:

  • Lakukan pemeriksaan grafonomi forensik sebelum dokumen ditandatangani,
  • Bandingkan tanda tangan terduga tracing dengan dokumen pembanding (K) dan terperiksa (Q),
  • Analisis tekanan pena, arah goresan, dan struktur garis tanda tangan,
  • Susun laporan hasil pemeriksaan resmi sebagai bukti hukum.

Dengan langkah ini, pihak terkait dapat memastikan keaslian tanda tangan dan mencegah pemalsuan.

Kesimpulan & CTA

Tracing tanda tangan dapat dikenali melalui tiga ciri utama — tekanan pena tidak alami, posisi dan proporsi berbeda, serta pola garis yang abnormal. Identifikasi dini sangat penting untuk melindungi dokumen dan reputasi hukum.

📘 Jika Anda seorang notaris, pengacara, atau lembaga hukum yang ingin memastikan tanda tangan asli dan bebas tracing, konsultasikan langsung dengan ahli grafonomi forensik kami untuk pemeriksaan dan laporan resmi.

Bagikan postingan ini
Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Email

Artikel lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *