Dalam proses hukum, kecepatan dan keakuratan pembuktian keaslian tanda tangan seringkali menjadi penentu kemenangan. Ketika klien atau pengacara membutuhkan hasil uji forensik yang cepat tanpa terhambat birokrasi, Ahli Grafonomi Independen menjadi solusi ideal.
Daftar Isi
TogglePertanyaan yang paling mendasar adalah:
⏳ “Berapa lama waktu yang dibutuhkan Grafonomi Indonesia untuk menganalisis dan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanda tangan?”
Artikel ini akan menjelaskan standar waktu pemeriksaan kami yang efisien, faktor yang memengaruhinya,
- Proses Uji Tanda Tangan di Grafonomi Indonesia, Sebagai lembaga ahli forensik dokumen independen, Grafonomi Indonesia fokus pada proses yang streamlined dan cepat, dirancang untuk memberikan hasil ilmiah yang akurat dalam waktu yang efisien. Prosedur standar kami meliputi:
- Konsultasi dan Pengajuan Dokumen: Klien (individu, pengacara, atau korporasi) mengajukan permohonan, menyerahkan dokumen terperiksa (Q), dan dokumen pembanding (K) yang dibutuhkan.
- Verifikasi dan Persiapan: Ahli memverifikasi kelengkapan dan kualitas dokumen pembanding untuk memastikan kesiapan analisis.
- Analisis Forensik Mendalam: Pemeriksaan dilakukan menggunakan peralatan canggih seperti mikroskop komparasi, menganalisis tekanan pena, arah goresan, morfologi huruf, tinta, dan elemen fisik lainnya.
- Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHPD): Ahli menyusun laporan detail yang memuat kesimpulan ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Penyerahan Laporan: Laporan diserahkan kepada klien dan siap digunakan sebagai bukti keterangan ahli di pengadilan (sesuai Pasal 1866 KUHPerdata).
2. Standar Waktu Pemeriksaan Tanda Tangan: 14 Hari Kerja
Grafonomi Indonesia menetapkan standar waktu pemeriksaan yang cepat dan terukur untuk mendukung efisiensi strategi litigasi klien:
Waktu Standar Pemeriksaan Tanda Tangan Kami adalah 14 Hari Kerja.
Ini berarti, terhitung sejak dokumen lengkap diterima dan proses administrasi diselesaikan, hasil analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD) akan siap dalam dua minggu kerja.
Catatan: Hari kerja adalah Senin hingga Jumat, tidak termasuk libur nasional. Standar waktu ini menjadikan Grafonomi Indonesia sebagai salah satu penyedia layanan forensik dokumen tercepat untuk kebutuhan hukum di Indonesia.
3. Faktor yang Mempengaruhi Proses Analisis
Meskipun 14 hari kerja adalah target standar kami, ketepatan waktu sangat bergantung pada kelancaran proses di pihak klien. Faktor yang dapat memengaruhi proses analisis meliputi:
- Kualitas dan Kelengkapan Dokumen Pembanding (K): Kehadiran dokumen pembanding yang kuat, asli, dan memadai sangat mempercepat proses. Kekurangan dokumen K dapat menunda analisis.
- Jumlah Item Pemeriksaan: Jika klien mengajukan pemeriksaan lebih dari satu tanda tangan (misalnya 5 tanda tangan dalam satu dokumen), durasi analisis total akan disesuaikan dengan volume pekerjaan.
- Permintaan Analisis Tambahan: Permintaan untuk analisis non-grafonomi (seperti analisis usia tinta atau kertas) akan membutuhkan waktu dan metode pemeriksaan ekstra.
4. Pentingnya Ketepatan Waktu 14 Hari dalam Kasus Hukum
Mengetahui bahwa hasil pemeriksaan tanda tangan dapat diperoleh dalam waktu 14 hari kerja memberikan keunggulan strategis:
- Strategi Bukti Cepat: Pengacara dapat menyusun bukti ahli secara tepat waktu sebelum batas akhir pembuktian yang ditetapkan oleh majelis hakim.
- Dukungan Penyidikan: Hasil forensik dapat memperkuat dugaan pemalsuan, membantu penyidik (Polisi atau Kejaksaan) menentukan langkah selanjutnya dalam waktu singkat.
- Kepastian Hukum: Pihak berperkara segera mendapatkan kepastian ilmiah mengenai keaslian dokumen kunci mereka, memungkinkan pengambilan keputusan hukum yang lebih cepat.
Kesimpulan
Uji keaslian tanda tangan di Grafonomi Indonesia menawarkan kecepatan yang kompetitif dengan standar pasti 14 Hari Kerja. Standar ini dirancang khusus untuk memotong antrean panjang birokrasi dan memberikan hasil ilmiah yang sah dan cepat untuk semua keperluan hukum, mulai dari sengketa perdata hingga kasus pidana.
📘 Butuh Laporan Forensik Tanda Tangan yang Cepat dan Akurat?
Jangan biarkan proses hukum Anda tertunda! Kami siap memberikan kepastian ilmiah dalam 14 Hari Kerja.
Hubungi Grafonomi Indonesia sekarang untuk konsultasi gratis mengenai analisis tanda tangan Anda dan pengajuan Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD).




