Tanda tangan palsu bukan sekadar coretan. Ia bisa mengubah arah putusan pengadilan, menggagalkan hak seseorang, bahkan menghancurkan reputasi. Tapi, bagaimana jika pemalsuan itu baru diketahui bertahun-tahun setelahnya? Apakah masih bisa ditindak secara hukum? Artikel ini akan membahas masa kadaluwarsa pemalsuan tanda tangan, dasar hukumnya, dan apa yang harus dilakukan jika Anda menemukannya.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Masa Kadaluwarsa dalam Kasus Pemalsuan?
Masa kadaluwarsa atau dalam istilah hukum disebut daluwarsa pidana adalah batas waktu pelaporan atau penuntutan suatu tindak pidana. Jika melewati batas ini, pelaku bisa bebas dari proses hukum, meskipun terbukti bersalah.
Pemalsuan Tanda Tangan Termasuk Tindak Pidana?
Ya. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1), pemalsuan surat termasuk tindak pidana. Ini berlaku baik pada dokumen asli maupun hasil fotokopi yang dimanipulasi. Tanda tangan yang dipalsukan dalam surat atau dokumen resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat dijatuhi hukuman pidana.
Berapa Lama habis masa berlaku kasus Pemalsuan Tanda Tangan?
Menurut Pasal 78 KUHP, masa kadaluwarsa tergantung dari beratnya ancaman pidana:
- Jika ancaman hukumannya di bawah 1 tahun → kadaluwarsa dalam 1 tahun.
- Jika 1-3 tahun → kadaluwarsa dalam 6 tahun.
- Jika 3-12 tahun → kadaluwarsa dalam 12 tahun.
- Jika lebih dari 12 tahun → kadaluwarsa dalam 18 tahun.
Karena pemalsuan tanda tangan dalam surat biasanya diancam hingga 6 tahun penjara, maka masa kadaluwarsanya adalah 12 tahun sejak perbuatan dilakukan atau sejak diketahui.
Masa Kadaluwarsa Bisa Dimulai Sejak Kapan?
Yang menarik, tenggang waktu tidak selalu dimulai saat kejahatan terjadi, tetapi bisa sejak:
- Tindak pidana diketahui oleh korban atau aparat.
- Pelapor merasa dirugikan secara hukum dan memiliki bukti.
Artinya, kalau Anda baru menemukan bahwa tanda tangan dipalsukan lima tahun lalu, tapi baru mengetahui sekarang, tenggang waktu baru mulai dihitung sejak saat ini.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Tanda Tangan Dipalsukan?
- Kumpulkan bukti asli dan dokumen yang dipermasalahkan.
- Konsultasikan dengan ahli forensik dokumen atau grafonomi.
- Segera buat laporan ke pihak berwenang.
- Catat tanggal penemuan sebagai acuan waktu daluwarsa.
Peran Grafonomi dalam Membuktikan Pemalsuan
Grafonomi adalah ilmu yang mempelajari tulisan tangan, termasuk analisis forensik tanda tangan. Dalam konteks pemalsuan, grafonomi dapat mengidentifikasi:
- Perbedaan tekanan dan arah goresan.
- Ritme dan kecepatan tulisan.
- Karakter unik pemilik tanda tangan.
Jangan Biarkan Pemalsuan Menghancurkan Hak Anda!
Meskipun pemalsuan tanda tangan bisa ditindak, hukum memiliki batas waktu. Pemahaman tentang masa kadaluwarsa menjadi kunci untuk memastikan keadilan tetap berpihak pada yang benar. Dengan bantuan analisis grafonomi, Anda bisa membuktikan keaslian dokumen dan mencegah pelanggaran hukum berlanjut.
Ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana Grafonomi Indonesia membantu proses hukum Anda? Kunjungi Grafonomi Indonesia dan temukan solusi terbaik untuk mengungkap kebenaran di balik setiap tanda tangan!





