• Home
  • Bagaimana Labfor Kepolisian dan Labfor Grafonomi Bekerja?

Bagaimana Labfor Kepolisian dan Labfor Grafonomi Bekerja?

Bagaimana Labfor Kepolisian dan Labfor Grafonomi Bekerja?

Dalam proses penegakan hukum dan pembuktian perkara, terutama yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan tanda tangan, pemeriksaan forensik menjadi bagian penting. Di Indonesia, terdapat dua entitas yang kerap dikaitkan dengan pemeriksaan dokumen: Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian dan Labfor Grafonomi Indonesia. Berikut akan dibahas mengenai bagaimana Labfor Kepolisian dan Labfor Grafonomi bekerja.

Labfor Kepolisian

Laboratorium Forensik Kepolisian adalah bagian dari institusi Polri yang bertugas melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti dalam rangka penegakan hukum. Salah satu subbidang di dalam Labfor adalah Dokumen dan Uang Palsu (Dokpal) yang menangani kasus-kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan uang palsu.

Ciri khas dari Labfor Kepolisian antara lain:

  • Berwenang secara struktural sebagai bagian dari aparat penegak hukum.
  • Proses pemeriksaan dilakukan setelah ada laporan polisi dan penyidikan resmi.
  • Hasil pemeriksaan Labfor digunakan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.
  • Dilengkapi laboratorium dan peralatan ilmiah forensik skala institusi besar.

Pemeriksaan dari Labfor memiliki nilai pembuktian resmi dalam proses hukum karena berada dalam lingkup otoritas negara.

Labfor Grafonomi

Grafonomi adalah disiplin ilmu yang secara khusus mempelajari keaslian tanda tangan dan tulisan tangan melalui pendekatan ilmiah dan objektif. Analisis pada labfor grafonomi dilakukan oleh praktisi profesional yang telah memiliki keahlian di bidang Forensic Document Examination (FDE).

Karakteristik layanan grafonomi antara lain:

  • Bersifat independen dan objektif, tidak berada di bawah institusi pemerintah.
  • Dapat digunakan oleh berbagai pihak: pengacara, notaris, perusahaan, maupun individu.
  • Hasil analisis dituangkan dalam pendapat ahli (expert opinion) yang dapat diajukan ke pengadilan.
  • Menggunakan alat bantu seperti mikroskop, pengukur digital, hingga software analisis garis dan tekanan goresan tulisan.

Grafonomi sangat bermanfaat sebagai dukungan teknis di luar proses penyidikan, seperti saat kasus masih dalam tahap mediasi, atau sebelum dilakukan pelaporan resmi ke aparat.

Kesimpulan

Labfor Kepolisian bekerja dalam ranah penyidikan resmi negara, sedangkan Grafonomi adalah layanan independen untuk analisis ilmiah dokumen. Keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam pembuktian keaslian dokumen dan tanda tangan.

📌Butuh layanan analisis tanda tangan atau dokumen sebelum atau selama proses hukum? Hubungi dan kunjungi Grafonomi Indonesia untuk konsultasi awal.

Bagikan postingan ini
Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Email

Artikel lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *