Tanda tangan merupakan elemen penting dalam dokumen legal, administratif, hingga transaksi sehari-hari. Namun, di balik fungsi resminya juga rawan dipalsukan. Mengetahui jenis-jenis tanda tangan palsu bisa membantu masyarakat, penegak hukum, maupun pelaku usaha mengenali modus yang terjadi dan mengambil langkah pencegahan.
Daftar Isi
ToggleArtikel ini membahas tiga jenis tanda tangan palsu yang umum ditemukan dalam praktik hukum dan grafonomi, yaitu: simulasi, forgery, dan autopen.
Jenis Tanda Tangan Palsu
1. Tanda Tangan Simulasi (Simulation Signature)
Simulasi adalah jenis pemalsuan tanda tangan yang dilakukan dengan meniru secara manual signature orang lain. Pelaku bisa berlatih terlebih dahulu dengan melihat contoh yang asli, lalu menirunya di dokumen penting.
Ciri-ciri tanda tangan simulasi:
- Terlihat mirip secara bentuk, tetapi goresannya kaku.
- Tekanan tinta tidak konsisten.
- Kurang natural dalam alur dan ritme penulisan.
Jenis pemalsuan ini umum terjadi dalam kasus pemalsuan surat kuasa, kontrak kerja, dan transaksi keuangan. Analisis grafonomi sangat efektif untuk mendeteksi pola simulasi ini.
2. Tanda Tangan Forgery (Disguised Forgery)
Forgery atau pemalsuan terselubung adalah pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri, tetapi dengan maksud mengelabui atau menyangkal keabsahannya di kemudian hari.
Contoh: Seseorang sengaja membuat signature yang berbeda dari biasanya agar bisa membantah keterlibatannya dalam suatu perjanjian hukum.
Ciri-ciri forgery:
- Gaya tulisan tidak konsisten dengan kebiasaan pemilik.
- Terlihat dibuat dengan cepat atau sembrono.
- Ditemukan elemen penyamaran dalam bentuk goresan yang aneh atau tidak biasa.
Kasus forgery kerap menjadi tantangan dalam pembuktian hukum, karena secara teknis signature memang dibuat oleh orang yang bersangkutan.
3. Tanda Tangan Autopen
Autopen adalah tanda tangan yang dibuat menggunakan alat bantu otomatis atau perangkat elektronik. Mesin ini meniru paraf asli dengan hasil sangat mirip dan digunakan secara massal dalam dokumen resmi, administratif, atau publikasi.
Risiko penggunaan autopen:
- Tidak disertai kehadiran atau persetujuan langsung dari pemilik autograf.
- Bisa digunakan pihak tidak berwenang untuk menyetujui sesuatu secara sepihak.
Meski legal dalam beberapa konteks, autopen tetap bisa menimbulkan masalah hukum jika tidak dikontrol dengan ketat.
Pentingnya Grafonomi dalam Mendeteksi Pemalsuan Tanda Tangan
Grafonomi adalah ilmu yang digunakan untuk menganalisis tulisan tangan dan tanda tangan secara ilmiah. Dalam konteks tiga jenis tanda tangan palsu di atas, grafonomi mampu:
- Membedakan tanda tangan asli dan tiruan melalui tekanan, arah goresan, dan ritme penulisan.
- Mendeteksi penyamaran dalam tanda tangan sendiri (forgery).
- Mengidentifikasi hasil autopen berdasarkan pola mekanis yang tidak bisa ditiru oleh tangan manusia.
Laporan grafonomi dapat digunakan sebagai bukti dalam sengketa hukum, investigasi internal, hingga proses audit administratif.
Kesimpulan
Memahami jenis tanda tangan palsu pada perbedaan antara simulasi, forgery, dan autopen membantu kita mengenali potensi pemalsuan sejak awal. Dalam banyak kasus, pemalsuan autograf bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius. Untuk memastikan keaslian tanda tangan, analisis grafonomi bisa menjadi solusi objektif dan profesional.
š Perlu memverifikasi keaslian tanda tangan dalam dokumen penting? Kunjungi kami di Grafonomi Indonesia untuk layanan grafonomi terpercaya dan sah secara hukum.
šDapatkanĀ eBook GRATISĀ berjudulĀ āMembedakan Tanda Tangan Asli dan Palsuā, hanya di Grafonomi Indonesia.




